SUARA SEMARANG -- Sanksi denda pada klub sepakbola profesional tak hanya dijatuhkan karena pelanggaran yang dilakukan oleh pemain, tapi juga para suporter.
Nominal denda yang dijatuhkan pun beragam, tergantung dari pelanggaran yang dilakukan oleh suporter.
Berdasarkan kode disiplin PSSI, setidaknya terdapat 10 poin pelanggaran yang berakibat sanksi denda bagi klub sepakbola, khususnya yang mengikuti Liga 1.
Pertama, kekerasan pada orang maupun objek. Untuk pelanggaran ini sanksi yang dijatuhkan tergantung dari akibat yang ditimbulkan.
Kedua, penggunaan benda berapi. Bila pelanggaran ini terjadi, sanksi bisa dijatuhkan, sekurang-kurangnya denda Rp50 juta.
Ketiga, penggunaan alat laser. Denda sekurang-kurangnya Rp20 juta.
Keempat, pelemparan misil. Pelanggaran ini juga akan dikenai sanksi denda sekurang-kurangnya Rp20 juta.
Kelima, slogan mengina SARA. Bila suporter melakukan ini, bersiap-siap dikenai denda Rp20 juta.
Keenam, penghinaan atau pelecehan. Sanksi tergantung akibat yang ditimbulkan atau beratnya pelanggaran.
Baca Juga: Top, Ramadhan Sananta dan Witan Sulaeman Kuasai Statistik Lokal Sejajar Striker PSIS Semarang
Ketujuh, bagi suporter yang memasuki lapangan, maka bersiap-siap mendapatkan sanksi denda sekurang-kurangnya Rp30 juta.
Delapan, rusuh seperti melakukan pembakaran maupun perusakan. Selain denda Rp25 juta, maka klub akan dikenai minimal larangan satu kali pertandingan home tanpa penonton.
Sembilan, penjarahan. Pelanggaran ini akan dikenai sanksi denda sedikitnya Rp25 juta dan minimal larangan satu kali pertandingan home tanpa penonton.
Poin ke sepuluh, pembunuhan, penganiayaan, perkelahian. Sanksi sekurang-kurangnya larangan satu kali pertandingan home tanpa penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kuranganya Rp25 juta.
Terkait pelanggaran-pelanggaran tersebut, manajemen masing-masing klub berulang kali mengingatkan. Selain mencoreng nama baik persepakbolaan juga merugikan klub yang harus menanggung denda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Tawarkan Promo Menarik, BRI KKB National Expo Ukir Rekor MURI di 131 Lokasi
-
Siapa Souhaila Tahiri? Sosok Perempuan Muslim Jadi Asal Usul Isu Roberto Carlos Masuk Islam
-
Gosho Aoyama Ungkap Ending Manga Detective Conan Sudah Disiapkan
-
BRI KKB National Expo 2026 Cetak Rekor MURI, Digelar di 131 Lokasi Indonesia
-
KPK Pastikan Ada Mens Rea dalam Kasus Kuota Haji Mantan Menag Yaqut
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo Raih Rekor MURI
-
Penjelasan Lengkap Roberto Carlos Bantah Masuk Islam: Saya Tidak Suka
-
4 Sepeda Gunung yang Nyaman di Aspal maupun Tanah, Tetap Ringan Dikayuh
-
POCO F9 Pro dan F9 Ultra Lolos TKDN, Siap Jadi Monster Baru Kelas Flagship di Pasar Indonesia
-
Harga Selisih Jauh, Honda Super-ONE Cuma Unggul Tipis saat Adu Akselerasi Melawan BYD Atto 1