Ia mengungkapkan alasan hukum mosi tidak percaya yang dilayangkan. Menurutnya, penyidik tidak bertanggungjawab/ reliability penyelidik dalam memberikan pelayanan penyelidikan tidak mampu berfikir kritis dan kreatif, jujur, integritas, kompeten dan professional dan tidak responsif.
"Terlapor telah mengaku perbuatannya, dan penyitaan barang bukti berupa flashdisk berisi video tindak pidana penganiayaan serta alat bukti surat sudah sangat jelas, dan status terlapor sudah tersangka," lanjutnya.
Selain itu, ia menilai penyidik tidak serius dan bersungguh-sungguh dalam menindaklanjuti laporan dari korban karena sejak dijadikan tersangka dan korban telah memberikan keterangan tambahan, hingga saat ini terlapor belum juga dilakukan penangkapan dan penahanan.
"Penyidik tidak transparan dan tidak akuntabel. Dalam penyidikan tidak ada hambatan namun hingga saat ini tidak ada kejelasan dan kepastian hukum terhadap perkara dari korban yang merupakan klien kami," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Wayne Rooney Sebut Viktor Gyokeres Jadi Faktor Penting Arsenal dalam Perburuan Gelar Ganda
-
Inter Milan vs Lazio: Chivu Ingatkan Ancaman Balas Dendam di Final Coppa Italia
-
Nikah Siri Cerainya Bagaimana? Berkaca dari Rumah Tangga Arya Khan dan Pinkan Mambo
-
Kecerobohan Bento Hancurkan Mimpi Juara Al Nassr Hingga Ronaldo Tertunduk Lesu di Bench
-
Selain Josepha, Guru Pendamping Juga Dibungkam Juri Indri Wahyuni di Lomba Cerdas Cermat
-
Jose Mourinho Buka Suara soal Rumor ke Real Madrid, Masa Depannya di Benfica Belum Diputuskan
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini
-
Usia Baru 31 Tahun, Segini Fantastisnya Garasi Adela Kanasya Anak Adies Kadir yang Jadi Anggota DPR
-
Prompt AI Edit Foto Ala Penonton Baseball KBO Korea yang Lagi Viral