SUARA SEMARANG - Mahasiswa Fakultas Kedokteran perguruan tinggi di Kota Semarang, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Semarang. Terlapor tak lain teman sesama mahasiswa kedokteran berinisial MRP.
Kuasa hukum korban, Bedi Setiawan Al Fahmi mengungkapkan, dugaan penganiayaan terungkap saat orang tua korban warga Sungailiat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melihat video kekerasan terhadap korban yang kuliah di Fakultas Kedokteran perguruan tinggi di Kota Semarang.
"Tidak terima dengan perlakuan kekerasan terhadap putrinya, kemudian pada 11 Juni 2022 orang tua korban membuat pengaduan di Polrestabes Semarang," kata Bedi, dalam keterangannya, Sabtu (12/8/2023).
Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku menyebabkan korban tidak saja mengalami luka-luka di sekujur tumbuhnya, akan tetapi juga mengalami depresi dan traumatik hingga harus dirawat secara intensif di RSJ Dr. Amino Gondohutomo kurang lebih selama 14 hari.
Korban kemudian dibawa pulang oleh orang tuanya ke kampung halamannya yakni di Sungailiat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun hingga saat ini korban masih harus terus menjalani pengobatan rawat jalan di Rumah Sakit Daerah tempat tinggalnya.
"Bahkan, korban sudah tidak bisa lagi meneruskan kuliahnya seperti biasanya dikarenakan trauma untuk datang ke Kota semarang," ujarnya.
Setelah melalui rangkaian tahapan proses pemeriksaan oleh penyidik Polrestabes Semarang, tim penasihat hukum dan keluarga berhasil membawa korban datang ke Kota Semarang untuk membuat laporan secara langsung di Polrestabes Semarang pada 31 Oktober 2022 lalu.
Laporan tercatat dengan nomor :LP/B/728/X/2022/Polrestabes Semarang/Polda Jawa Tengah atas nama terlapor yaitu Muhammad Resa Perkasa atau MRP.
"Kemudian pada 22 Oktober 2022, Polrestabes Semarang menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama terlapor Muhammad Resa Perkasa nomor Nomor: B/294/RES.1.6./XI/2022/Reskrim," ujarnya.
Baca Juga: Duh! Mahasiswa Baru UIN Raden Mas Said Surakarta Diminta Daftar Pinjol, Ini Komentar Mahfud MD
Dalam prosesnya, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan. Di antaranya memeriksa 7 orang saksi, melakukan penyitaan barang bukti dan memeriksa terlapor MRP.
"Terlapor M. Resa Perkasa telah diperiksa dan telah mengakui perbuatan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban. Namun di sisi lain, terlapor selalu berupaya melakukan teror dan intimidasi secara terus menerus kepada korban," ungkapnya.
Oleh karenanya, tim penasehat hukum meminta kepada penyidik untuk segera melakukan penahanan terhadap terlapor atau tersangka. Permintaan itu dikirimkan pada 3 April 2023 lalu. Hanya saja hal itu tidak diindahkan penyidik Polrestabes Semarang.
"Padahal terlapor sudah ditetapkan tersangka namun penyidik tidak melakukan penahanan sampai saat ini," sesalnya.
Melihat penanganan perkara oleh penyidik, tim penasehat hukum kemudian melayangkan surat perihal Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja penyidik di Polrestabes Semarang atas proses penegakan hukum kepada korban.
"Kami juga meminta dan mendesak agar kasus klien kami ini segera diambil alih oleh Polda Jateng. Kami juga berkirim surat tembusan kepada Kapolri, Menkopolhukam, hingga Komnas Perempuan," desaknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Keluarga dan Fans Rayakan Ulang Tahun Vidi Aldiano di TPU Tanah Kusir
-
Lalu Lintas Arus Balik di Tol Jakarta-Cikampek Mulai Normal, Contraflow Dihentikan
-
AnimeJapan 2026 Resmi Dibuka! Apa Saja Sih Keseruannya?
-
Adu Kuat Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series 2026
-
Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang Tunjukkan Kemajuan Signifikan
-
Waspada Arus Balik Lebaran 2026: 3 Jurus Jitu Hindari Blind Spot yang Sering Bikin Pemotor Celaka
-
5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
-
Novel Tarian Bumi, Tarian Pembebasan dari Penjara Kasta yang Membelenggu
-
Takut ke Ortu Jelang Idulfitri Jadi Motif Pasangan Kekasih Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Asahan
-
Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan