SUARA SEMARANG - PSIS Semarang akhirnya tidak terkana sanksi denda dari Komdis PSSI terkait datangnya pendukung di Indomilk Arena saat dijamu Dewa United.
Dalam video broadcaster terlihat beberapa penonton yang jingkrak-jingkrak saat menyambut gol pertama PSIS Semarang yang dicetak oleh Boubakary Diarra pada menit 23.
Terlihat dua perempuan yang kegirangan saat Boubakary Diarra berhasil memanfaatkan umpan dari Gali Freitas dan membuat PSIS Semarang unggul.
Dua penonton perempuan tersebut tidak mengenakan atribut PSIS Semarang. Keduanya justru bergabung dalam kerumunan penonton perempuan lainnya yang mengenakan atribut Dewa United.
Di media sosial pun ramai dibahas apakah reaksi penonton umum yang menyambut gol tim tamu bisa dikatakan sebagai suporter atau tidak.
Namun di beberapa pertandingan sebelumnya, Komdis PSSI menjatuhkan denda kepada klub tim tamu karena hadirnya segelintir orang yang dianggap suporter.
Seperti yang terjadi saat PSIS Semarang vs Persebaya di Stadion Jatidiri, manajemen Bajul Ijo mendapatkan sanksi denda karena Komdis PSSI menemukan bukti adanya pendukung tim tamu yang hadir di stadion.
Padahal saat itu, orang-orang yang mendukung Persebaya tidak mengenakan atribut atau seragam yang identik dengan klub yang bermarkas di Kota Surabaya tersebut.
PSIS Semarang juga pernah mendapatkan sanksi denda karena Komdis PSSI menemukan adanya beberapa pendukung Laskar Magesa Jebar hadir di Stadion Maguwoharjo, markas PSS Sleman.
Baca Juga: Bawa Pemain Seadanya ke Piala AFF U-23, Coach Shin Tae Yong Berikan Komentar Begini
Dalam rilis hasil sidang Komdis pada tanggal 15 dan 16 Agustus 2023, tidak ditemukan adanya sanksi denda untuk PSIS Semarang buntut dari kejadian di Indomilk Arena.
Justru Pelatih PSIS Semarang, Gilbert Agius yang mendapatkan sanksi teguran keras dari PSSI karena bereaksi berlebihan ketika protes terhadap kepemimpinan wasit.
"Menghempaskan dan atau membanting botol minuman di pinggir lapangan sebagai bentuk protes kepada perangkat pertandingan," bunyi keterangan dalam rilis Komdis PSSI.
Dengan pelanggaran ini, pelatih PSIS Semarang dikenakan sanksi berupa teguran keras dari Komdis PSSI.
Menanggapi sanksi Komdis PSSI ini, CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi mengakui dan menerimanya dengan legawa.
Untuk ke depannya, pihaknya meminta semua unsur dalam tim untuk bisa mengendalikan emosi lebih baik saat pertandingan berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Waspada Godzilla El Nino! Ini Cara Tepat Pakai Sunscreen Agar Kulit Tidak Gosong
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban
-
Buntut Kasus Dean James, Total 25 Pemain Asing di Belanda Ikut Terseret Skandal Paspor KNVB
-
Kenapa Harga Plastik Naik? Ternyata Ini 'Biang Kerok' di Balik Layar
-
Klarifikasi Anak Cherly Juno usai Ngomong Kasar di TV, Ngaku Tahu dari Spongebob
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Diperiksa 5 Jam, Dude Harlino dan Istri Pastikan Tak Terlibat Skema Penggelapan Dana Syariah
-
Sumatera hingga Papua Jadi Prioritas, BGN Perketat Data Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
-
Apakah Sunscreen Bisa Memutihkan Wajah? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Bikin Kulit Glowing
-
Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon