"Ijin turun lalu proses selanjutnya dengan bupati membentuk tim 9, semuanya berjalan mulus, sesuai perbup nomor 46 tahun 2016, semua proses sesuai prosedur tak ada masalah, tinggal kita menunggu dari BPN untuk dibalik nama," katanya.
Dalam perjalanan proses, Bupati Kendal Dico Ganinduto kemudian menyetujui dengan menandatangani SK adanya tukar guling pada tahun 2022.
Namun masalah tiba-tiba muncul dan meruncing hingga keluar keputusan Inspektorat yang membatalkan tukar guling. Akibat adanya laporan dari salah satu orang yang juga anggota panitia tim 9.
"Karena ini ada laporan satu orang yang mengatasnamakan warga sehingga ini menjadi kacau kayak gini, makanya masyarakat banyak yang mendukung kepada proses ini, menyampaikan apa yang menjadi keprihatinan, karena sudah berjalan satu tahun mandek di tengah jalan," katanya.
Sehingga, ia dan warga Desa Brotomulyo juga meminta Bupati Kendal Dico turun tangan mengatasi permasalahan tukar guling tanah kas desa yang dibatalkan oleh Inspektorat.
"Kami minta kepada bupati untuk secara bijak, karena proses ini sudah sesuai aturan perbup dan kami panitia bekerja atas kajian oleh tim 9 yang dibentuk bupati," katanya.
Tim 9 sendiri terdiri dari berbagai unsur yang terlibat, ada bagian Tata Ruang, Hukum, BPN, Asisten Pemerintahan, Kesra, dan Dinas Pertanian.
Dengan yang pertama melakukan kajian dari Pertanian, menilai apakah tanah itu produktif atau tidak. Hasil pemeriksaan di lapangan menyatakan jika tanah tersebut tidak produktif.
"Karenanya proses berawal dari itu, karena tidak produktif maka bisa berjalan ijin bupati," katanya.
Baca Juga: Satpol PP Kota Semarang Menunda Pembongkaran Lapak, Tunggu Mediasi Biro Hukum Jawa Tengah
Ia berharap bupati langsung turun tangan, duduk bersama mencari penyelesaian masalah.
Keterangan yang ia dan warga berikan kepada Inspektorat juga sudah disampaikan detail kronologinya.
Saat itu pihak inspektorat mengundang beberapa pihak yang hanya selevel desa saja. Inspektorat tidak mengundang beberapa dinas yang melakukan kajian.
Inspektorat kemudian memutuskan membatalkan ruislag. Padahal tanah kas desa sudah menjadi lahan pemukiman dan bersertifikat HGB.
Pihaknya juga mendesak agar bupati segera mengesahkan tukar guling, tidak berlarut-larut. Pasalnya, kekhawatiran munculnya mendekati tahun politik warga akan dimanfaatkan oleh oknum.
"Kita mendesak bupati segera mengesahkan tukar guling ini, kami khawatir karena ini tahun politik jangan sampai warga dimanfaatkan oleh orang-orang politik, kami tak ingin, saya kasihan terhadap bupati," lanjutnya.
Kondisi terkini, tanah hasil tukar guling sebagian sudah menjadi perumahaan. Warga yang telah mendapatkan haknya menjual kepada pengembang.
Proses adanya hunian perumahan menurut Solahudin juga sudah sesuai dengan kajian turunnya ijin LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi).
Emi Susanti, pihak pengembang perumahan, mengatakan jika tanah yang ia garap sebagai perumahan sudah sesuai dengan nilai apraisal.
Jika tanah seluas 1,6 hektar dengan nilai apraisal Rp 8,4 miliar kemudian dilakukan tukar guling dengan petani seluas 3,5 hektar dengan nilai apraisal Rp 8,9 miliar. Sehingga warga tidak dirugikan.
"Karena dari nilainya saja kelihatan lebih tinggi, logika saya kalau punya petani sudah dapat penukar yang lebih luas yang hasil tukar dari petani mau dijual atau dberikan siapa pun itu hak petani, karena di dalamnya tidak pernah menggunakan dana desa sepeser pun. Itu hak petani mau dijual berapun," katanya.***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Donald Trump: Kalau Iran Tak Bersikap Baik, Amerika Akan Jatuhkan Bom di Atas Kepala Mereka
-
Ratusan Kios di Pasar Parluasan Pematangsiantar Terbakar, Api Muncul dari Area Ini
-
Huawei Ajukan Paten HP Mirip Galaxy Z Flip tapi 'Lipat Tiga', Ponsel Makin Compact
-
Lolos Seleksi Malah Kena Denda Rp100 Juta? Drama Rekrutmen Kopdes yang Bikin Geleng Kepala!
-
Saat Celana Jadi Masalah: Perjuangan Pria Berbadan Besar Mencari Pakaian yang Pas dan Kekinian
-
Penyelundupan Narkoba Rp235 Miliar Digagalkan di Bakauheni, Sejuta Nyawa Terselamatkan
-
Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?
-
Swiss Waspada! Bosnia Herzegovina Bawa Misi Menang Grup B Piala Dunia 2026
-
Pantang Menyerah! STAYC Gigih Perjuangkan Cinta di Lagu Terbaru, 2 L0VE
-
Ronaldo Mandul, Roberto Martinez: Gak Masuk Akal Keluarkan Pencetak Gol Terbaik di Dunia