SUARA SEMARANG - Kantor Imigrasi Semarang telah meluncurkan inovasi terbaru, yaitu layanan izin tinggal jemput bola bagi warga negara asing (WNA) di wilayah Semarang dan sekitarnya.
Program ini memungkinkan WNA untuk mendapatkan izin tinggal tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi secara langsung.
Layanan jemput bola ini mencakup pengambilan data biometrik di tempat oleh petugas Imigrasi Semarang. Sebagai contoh, baru-baru ini, petugas Imigrasi Semarang mendatangi Yayasan Misi Masyarakat di daerah Pedalaman, Salatiga, untuk memberikan layanan izin tinggal kepada WNA di sana pada Kamis (21/09/2023).
Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian, Christine Ingke Amelia S., menjelaskan bahwa pemohon tidak lagi perlu repot bolak-balik datang ke Kantor Imigrasi.
Terobosan ini telah mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang menganggapnya sebagai langkah maju dalam meningkatkan kualitas layanan publik terutama terkait izin tinggal keimigrasian.
Salah satu WNA asal Amerika yang mengikuti program jemput bola ini, Victoria, mengungkapkan apresiasinya terhadap pelayanan yang memuaskan dan respons cepat dari Kantor Imigrasi Semarang.
Christine Ingke Amelia S., Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian, menyatakan bahwa percepatan dan kemudahan dalam pelayanan kepada WNA ini akan membangun citra positif bagi imigrasi Indonesia di dunia internasional.
Dengan inovasi ini, Kantor Imigrasi Semarang telah mengambil langkah penting menuju pelayanan yang lebih efisien dan ramah bagi para WNA.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Buka Kemungkinan Berduet dengan Prabowo, Tapi...
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi