Baru-baru ini nama aktor Jefri Nichol membuat heboh netizen setelah menyebut anak mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo membuat heboh di sebuah klub malam.
Pernyataan Jefri Nichol Itu dilakukan, saat mengomentari unggahan Melanie Subono, seolah memperjelas ucapannya.
Saat ini Jefri Nichol telah memberikan klarifikasinya dan menyebarkannya di akun Twitter miliknya.
Ia menyampaikan permintaan maaf terkait komentarnya di akun Melanie Subono itu, karena orang random yang meneriakkan 'Sambo' diluar klub malam itu ternyata bukanlah anak Ferdy Sambo.
"Maaf, ternyata orang random yang teriak-teriak Sambo di depan klub, bukan anaknya. but still, kalau terbukti bersalah ya harus jalanin hukuman, i did my time, so kenapa pejabat dikasih treatment yang berbeda dari warga sipil? terus gimana nasib balita-balita yg dipenjara sama ibunya?" tulis Jefri Nichol di Twitter, Kamis (1/9/2022).
Meski demikian, Jefri Nichol mengharapkan hukuman yang adil bagi Ferdy Sambo dan istrinya. Bahkan bukan hanya untuknya, tetapi untuk mereka yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Jefri Nichol kemudian mencontohkan kasus dimana ada seorang ibu harus dipenjara bersama dengan anaknya yang masih kecil. Hal inilah yang mendasari Jefri mengapa ia ingin hukum adil bagi semua orang tanpa terkecuali.
"Ngga adil aja ketika orang sipil yg punya balita terus dipenjara, Sementara pejabat diberikan pengecualian meskipun anak-anaknya sudah besar," tegas aktor film Jakarta vs Everybody itu.
Netizen yang melihat postingan Jefri Nichols pun menanggapi. ia bertanya, tidak khawatirkah jika ada konsekuensi atas kesalahannya ini.
Baca Juga: Polisi Belum Bisa Pastikan Empat Korban Mutilasi dengan KKB Papua
"Lu ngga takut diteror orang banyarannya Sambo nge-tweet gini Jef?" tanya seorang netizen.
Kemudian Jefri Nichol menjawab pertanyaan itu dengan pernyataan yang tegas.
"Kalau gue mati yaudah, Poin-poin yang selama ini terbentuk dari publik semakin kuat kan?" jawab Jefri Nichol.
(suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Keluarga Tantang Komnas HAM Buktikan Tuduhan Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo, Buka CCTV!
-
Tatapan Angker Ferdy Sambo ke Wartawan Saat Ditanya: Diingetin Mukanya!
-
7 Cerita Pilu Angelina Sondakh Terpisah dari Anak Saat Dipenjara 10 Tahun
-
Momen Kuat Ma'ruf Kepergok Ketawa Ngakak Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
-
Punya Bayi dan juga kondisi kesehatan jadi alasan Putri Candrawathi Tak Ditahan Polisi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget
-
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kutuk Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Ordal PSSI Ungkap Alasan John Herdman Panggil 41 Pemain Timnas Indonesia
-
Belajar dari Krisis 1997: Ketika Rupiah Pernah Terpuruk dan Bangkit Kembali
-
4 Juara Dunia F1 Belum Cukup, Max Verstappen Incar Nurburgring 24 Jam
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli
-
Mengenal 'Pasukan Siluman' Unit NOPO, Sang Penjaga Nyawa Mojtaba Khamenei
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman