Suaraserang.id - Polri mengabulkan permintaan Putri Candrawathi, meski berstatus tersangka pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias brigadir J. Permohonan itu dikabulkan atas dasar pertimbangan kemanusiaan mengingat kondisinya yang masih memiliki balita berusia 1,5 tahun.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Putri, Arman Hanis, usai mendampingi kliennya saat dihadapkan dengan tersangka Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuwat Maruf, serta saksi Susi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam (31/8/2022).
"Ibu Putri memiliki anak kecil jadi alasan pertama. .
Kedua, kesehatan Ibu Putri tidak stabil, jadi kami mengajukan permohonan Ya alhamdulillah sekarang penyidik sudah mengabulkan permintaannya," kata Arman.
Meski permohonan dikabulkan, penyidik meminta Putri untuk datang melapor dua kali seminggu.
"Penyidik mengabulkan, tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," katanya.
Sementara terkait pemeriksaan konfrontrasi hari ini, Arman menyebut total pertanyaan yang dilayangkan penyidik ke Putri berjumlah 23 poin. Pertanyaan itu merujuk peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah dan rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Tapi kalau materinya silakan tanya ke penyidik," pungkasnya.
suara.com
Baca Juga: Momen Kuat Ma'ruf Kepergok Ketawa Ngakak Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja