Suaraserang.id - Sejumlah pemilik bus Metromini menjadi korban dugaan penipuan dan
penggelapan dengan total kerugian hingga Rp1 miliar dengan modus diiming-imingi bergabung
dengan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Komisaris PT Metromini, Herlambang Wicaksono mengatakan bahwa para pemilik mengaku dimintai uang Rp300 juta agar bus Metromini yang kini sudah dilarang beroperasi di Jakarta dapat mengaspal
bagian dari armada PT TransJakarta.
"Perjanjiannya ada salah satu anggota dijanjikan kontrak per kilometer. Sedangkan kontrak dari PT
TransJakarta belum ada untuk PT Metromini," kata Herlambang Wicaksono di Jakarta, Jumat.
Herlambang menambahkan, penipuan tersebut diduga dilakukan seorang pengurus PT Metromini
yang kini berstatus sebagai terlapor di Polres Metro Jakarta Timur.
Dia mengatakan pemilik bus tersebut mau menyerahkan uang karena tertipu surat kontrak kerja
sama palsu antara PT Metromini dengan PT TransJakarta.
Surat kontak palsu itu dibuat pada tahun 2019 dan terdapat tandatangan satu Direktur PT
TransJakarta. Padahal PT TransJakarta menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat kontrak
tersebut.
"Sudah ada kuasa hukum (korban) yang bersurat ke PT TransJakarta. Kami sudah memberikan
surat balasan yang mana PT Metromini belum berkontrak dengan PT TransJakarta," ujar
Herlambang.
Salah satu korban bernama Ferry Irawan telah membuat laporan dugaan penipuan tersebut ke
Polres Metro Jakarta Timur pada tanggal 2 April 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/719/IV/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta
Timur/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, korban menyebut telah menyerahkan uang Rp300 juta kepada terlapor atas
nama Nofrialdi sebagai uang muka pengadaan unit TransJakarta.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan perihal laporan
dugaan penipuan pengadaan unit TransJakarta tersebut.
"Baru selesai konfrontir hari ini. Masih dalam tahap penyelidikan," kata Ahsanul Muqaffi.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Departemen Humas dan Kemitraan PT TransJakarta,
Iwan Samariansyah mengatakan hingga kini belum ada bus Metromini yang beroperasi sebagai
armada PT TransJakarta.
"Karena masih ada kendala proses administratif. Kepengurusan Metromini ada dualisme," ujar
Iwan. Dia juga mengatakan PT TransJakarta tidak pernah mengeluarkan surat kontrak kerja sama
dengan PT Metromini sebagai operator bus.
"Setahu saya belum. Soal isu uang, itu jelas pelanggaran berat kalau benar terjadi. Melanggar
prinsip good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik)," tutur Iwan
sumber ; Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Love Through A Prism: Comeback Yoko Kamio di Era Klasik London
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Perjuangan 2 Kakek Pensiunan di Riau Tuntut Keadilan hingga Mahkamah Agung
-
Kapan Siswa Palembang Mulai Libur Panjang Imlek dan Ramadan? Ini Detailnya dari Disdik
-
Rumah Tangga Apris Devita Diganggu, Guntur Tiyoga Bantah Pernah Nikah dengan Delia Yasmine
-
4 Fakta Kim Ju Ae, Remaja Putri 13 Tahun Calon Penerus Kim Jong Un
-
Miris! Oknum Kapolres Titip Satu Koper Narkoba ke Anggota Polres Tangsel
-
Gus Idris Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, Janji Ikuti Proses Hukum!
-
Pemburu Waktu dan Takdir yang Dihapus
-
PB Djarum Gelar Kejuaraan Klub Mitra 2026: Adopsi Format Piala Thomas, Uber, dan Sudirman