Suaraserang.id - Sejumlah pemilik bus Metromini menjadi korban dugaan penipuan dan
penggelapan dengan total kerugian hingga Rp1 miliar dengan modus diiming-imingi bergabung
dengan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Komisaris PT Metromini, Herlambang Wicaksono mengatakan bahwa para pemilik mengaku dimintai uang Rp300 juta agar bus Metromini yang kini sudah dilarang beroperasi di Jakarta dapat mengaspal
bagian dari armada PT TransJakarta.
"Perjanjiannya ada salah satu anggota dijanjikan kontrak per kilometer. Sedangkan kontrak dari PT
TransJakarta belum ada untuk PT Metromini," kata Herlambang Wicaksono di Jakarta, Jumat.
Herlambang menambahkan, penipuan tersebut diduga dilakukan seorang pengurus PT Metromini
yang kini berstatus sebagai terlapor di Polres Metro Jakarta Timur.
Dia mengatakan pemilik bus tersebut mau menyerahkan uang karena tertipu surat kontrak kerja
sama palsu antara PT Metromini dengan PT TransJakarta.
Surat kontak palsu itu dibuat pada tahun 2019 dan terdapat tandatangan satu Direktur PT
TransJakarta. Padahal PT TransJakarta menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat kontrak
tersebut.
"Sudah ada kuasa hukum (korban) yang bersurat ke PT TransJakarta. Kami sudah memberikan
surat balasan yang mana PT Metromini belum berkontrak dengan PT TransJakarta," ujar
Herlambang.
Salah satu korban bernama Ferry Irawan telah membuat laporan dugaan penipuan tersebut ke
Polres Metro Jakarta Timur pada tanggal 2 April 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/719/IV/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta
Timur/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, korban menyebut telah menyerahkan uang Rp300 juta kepada terlapor atas
nama Nofrialdi sebagai uang muka pengadaan unit TransJakarta.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan perihal laporan
dugaan penipuan pengadaan unit TransJakarta tersebut.
"Baru selesai konfrontir hari ini. Masih dalam tahap penyelidikan," kata Ahsanul Muqaffi.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Departemen Humas dan Kemitraan PT TransJakarta,
Iwan Samariansyah mengatakan hingga kini belum ada bus Metromini yang beroperasi sebagai
armada PT TransJakarta.
"Karena masih ada kendala proses administratif. Kepengurusan Metromini ada dualisme," ujar
Iwan. Dia juga mengatakan PT TransJakarta tidak pernah mengeluarkan surat kontrak kerja sama
dengan PT Metromini sebagai operator bus.
"Setahu saya belum. Soal isu uang, itu jelas pelanggaran berat kalau benar terjadi. Melanggar
prinsip good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik)," tutur Iwan
sumber ; Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu
-
Juventus Incar Emil Audero, Como Pasang Badan: Kiper Timnas Indonesia Tak Dijual!
-
Nggak Kapok, Artis Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Bong
-
Massa dari Pati Bakal Nginap di Depan DPR Mulai Besok Malam, Desak Koruptor Dihukum Mati
-
Kabut Asap Belum Reda, Siswa Pekanbaru Masih Belajar dari Rumah
-
Anomali Desil Ancam Penerima KIP, Selly Gantina Desak Pembentukan Timsus Evaluasi Data BPS
-
Bukan Pendakian Biasa, lni Cara Penyembuhan Luka di The Trouble with Heroes
-
Korban Gempa NTT Tembus 103 Orang, 1.666 Warga Terluka
-
Rekening Botok Diblokir Jelang Demo, Waketum MUI: Itu Langgar Hak Konstitusi
-
32.796 Titik Panas di Kalteng, Walhi Soroti Kerusakan Gambut dan Food Estate