Suaraserang.id - Sejumlah pemilik bus Metromini menjadi korban dugaan penipuan dan
penggelapan dengan total kerugian hingga Rp1 miliar dengan modus diiming-imingi bergabung
dengan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Komisaris PT Metromini, Herlambang Wicaksono mengatakan bahwa para pemilik mengaku dimintai uang Rp300 juta agar bus Metromini yang kini sudah dilarang beroperasi di Jakarta dapat mengaspal
bagian dari armada PT TransJakarta.
"Perjanjiannya ada salah satu anggota dijanjikan kontrak per kilometer. Sedangkan kontrak dari PT
TransJakarta belum ada untuk PT Metromini," kata Herlambang Wicaksono di Jakarta, Jumat.
Herlambang menambahkan, penipuan tersebut diduga dilakukan seorang pengurus PT Metromini
yang kini berstatus sebagai terlapor di Polres Metro Jakarta Timur.
Dia mengatakan pemilik bus tersebut mau menyerahkan uang karena tertipu surat kontrak kerja
sama palsu antara PT Metromini dengan PT TransJakarta.
Surat kontak palsu itu dibuat pada tahun 2019 dan terdapat tandatangan satu Direktur PT
TransJakarta. Padahal PT TransJakarta menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat kontrak
tersebut.
"Sudah ada kuasa hukum (korban) yang bersurat ke PT TransJakarta. Kami sudah memberikan
surat balasan yang mana PT Metromini belum berkontrak dengan PT TransJakarta," ujar
Herlambang.
Salah satu korban bernama Ferry Irawan telah membuat laporan dugaan penipuan tersebut ke
Polres Metro Jakarta Timur pada tanggal 2 April 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/719/IV/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta
Timur/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, korban menyebut telah menyerahkan uang Rp300 juta kepada terlapor atas
nama Nofrialdi sebagai uang muka pengadaan unit TransJakarta.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan perihal laporan
dugaan penipuan pengadaan unit TransJakarta tersebut.
"Baru selesai konfrontir hari ini. Masih dalam tahap penyelidikan," kata Ahsanul Muqaffi.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Departemen Humas dan Kemitraan PT TransJakarta,
Iwan Samariansyah mengatakan hingga kini belum ada bus Metromini yang beroperasi sebagai
armada PT TransJakarta.
"Karena masih ada kendala proses administratif. Kepengurusan Metromini ada dualisme," ujar
Iwan. Dia juga mengatakan PT TransJakarta tidak pernah mengeluarkan surat kontrak kerja sama
dengan PT Metromini sebagai operator bus.
"Setahu saya belum. Soal isu uang, itu jelas pelanggaran berat kalau benar terjadi. Melanggar
prinsip good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik)," tutur Iwan
sumber ; Antara
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Persib Hat-trick Juara, Liga Indonesia Resmi Milik Maung Bandung
-
Ada Tempat Hiling Baru, 23 Semarang Shopping Center Resmi Buka dengan Konsep Oase yang Bikin Fomo
-
Adili Idola Edisi Pertama Tayang di Netflix: Ketika Fedi Nuril Dihajar Roasters Habis-habisan
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?
-
PLN Klaim Aliran Listrik 1,5 Juta Lebih Pelanggan di Riau Telah Pulih
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Tayang Juni 2026, Netflix Akhirnya Akuisisi Film In the Hand of Dante
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang