/
Minggu, 04 September 2022 | 16:23 WIB
Komisaris PT Metromini Herlambang Wicaksono saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (2/9/2022). ANTARA/Yogi Rachman/aa (ANTARA/Yogi Rachman/aa)


Suaraserang.id - Sejumlah pemilik bus Metromini menjadi korban dugaan penipuan dan
penggelapan dengan total kerugian hingga Rp1 miliar dengan modus diiming-imingi bergabung
dengan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).

Komisaris PT Metromini, Herlambang Wicaksono mengatakan bahwa para pemilik mengaku dimintai uang Rp300 juta agar bus Metromini yang kini sudah dilarang beroperasi di Jakarta dapat mengaspal
bagian dari armada PT TransJakarta.


"Perjanjiannya ada salah satu anggota dijanjikan kontrak per kilometer. Sedangkan kontrak dari PT
TransJakarta belum ada untuk PT Metromini," kata Herlambang Wicaksono di Jakarta, Jumat.


Herlambang menambahkan, penipuan tersebut diduga dilakukan seorang pengurus PT Metromini
yang kini berstatus sebagai terlapor di Polres Metro Jakarta Timur.


Dia mengatakan pemilik bus tersebut mau menyerahkan uang karena tertipu surat kontrak kerja
sama palsu antara PT Metromini dengan PT TransJakarta.


Surat kontak palsu itu dibuat pada tahun 2019 dan terdapat tandatangan satu Direktur PT
TransJakarta. Padahal PT TransJakarta menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat kontrak
tersebut.


"Sudah ada kuasa hukum (korban) yang bersurat ke PT TransJakarta. Kami sudah memberikan
surat balasan yang mana PT Metromini belum berkontrak dengan PT TransJakarta," ujar
Herlambang.


Salah satu korban bernama Ferry Irawan telah membuat laporan dugaan penipuan tersebut ke
Polres Metro Jakarta Timur pada tanggal 2 April 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/719/IV/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta
Timur/Polda Metro Jaya.


Dalam laporan itu, korban menyebut telah menyerahkan uang Rp300 juta kepada terlapor atas
nama Nofrialdi sebagai uang muka pengadaan unit TransJakarta.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan perihal laporan
dugaan penipuan pengadaan unit TransJakarta tersebut.

Baca Juga: Jual BBM Lebih Murah dan Tanpa Subsidi Pemerintah, Warganet Ingin SPBU Vivo Lebih Merata di Indonesia


"Baru selesai konfrontir hari ini. Masih dalam tahap penyelidikan," kata Ahsanul Muqaffi.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Departemen Humas dan Kemitraan PT TransJakarta,
Iwan Samariansyah mengatakan hingga kini belum ada bus Metromini yang beroperasi sebagai
armada PT TransJakarta.


"Karena masih ada kendala proses administratif. Kepengurusan Metromini ada dualisme," ujar
Iwan. Dia juga mengatakan PT TransJakarta tidak pernah mengeluarkan surat kontrak kerja sama
dengan PT Metromini sebagai operator bus.


"Setahu saya belum. Soal isu uang, itu jelas pelanggaran berat kalau benar terjadi. Melanggar
prinsip good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik)," tutur Iwan

sumber ; Antara

Load More