Julianto Eka Putra akhirnya dijebloskan ke tahanan oleh Kejaksaan (SuaraJatim: Dimas Angga)
"Berdasarkan fakta tersebut, terdakwa dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, potong masa tahanan," kata Hakim Harlina.
Selain sanksi penjara selama 12 tahun itu, JE juga diwajibkan membayar restitusi pada korban berinisial SDS sebanyak Rp 44,7 juta.
Vonis yang diberikan pada JE tersebut lebih ringan daripada tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU) yaitu 15 tahun.
Majelis hakim mempertimbangkan berbagai keterangan yang disampaikan pihak terdakwa juga berdasarkan dari JPU sebelum menjatuhkan vonis tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Kiprah Sang 'Predator' Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia Julianto Eka Putra
-
Julianto Eka Putra Divonis 12 Tahun Dalam Kasus Kekerasan Seksual SPI Kota Batu
-
Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Sekolah SPI Kota Batu Divonis 12 Tahun Penjara
-
Hotma Sitompul Bela Julianto Eka Putra Tersangka Pencabulan SPI Kota Batu: Ada Konspirasi Ini...
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
HUAWEI MatePad Pro Max Segera Meluncur di Indonesia, Tablet AI 13 Inci Tipis Siap Gantikan Laptop?
-
Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
-
Hanya Ada Motor: Misteri Hilangnya Kakek 70 Tahun di Hutan Wangun Tuban Belum Terpecahkan
-
Mengapa Banyak Anak Bangsa Mencari Masa Depan di Luar Negeri?
-
6 Cara Membedakan Sandal Crocs Asli dan Palsu, Jangan sampai Tertipu Barang Tiruan
-
Nobar Piala Dunia 2026 BRI Pererat Kebersamaan Nasabah Premium dan Mitra Bisnis
-
Nobar Piala Dunia 2026 BRI di Medan-Jakarta Hadirkan Pengalaman Premium Bagi Nasabah dan Mitra
-
Nobar Piala Dunia 2026 BRI di Medan-Jakarta: Bentuk Apresiasi Bagi Nasabah Premium dan Mitra Bisnis
-
Hotman Paris Kritik Kapolri, Orang Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi
-
Indonesia Kejar Investasi AI China, Airlangga Ungkap Hasil Pertemuan dengan Huawei dan ByteDance