Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, menjelaskan pihaknya menyelidiki Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang T.B. Entus Mahmud Sahri sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Ia mengatakan, Sekda Kabupaten Serang memberikan keterangan sebagai saksi atas empat tersangka yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono dan Anugriatno gunA memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
“TB EMS selaku Sekda Kabupaten Serang diperiksa sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi, penyimpangan dan/atau penyelewengan penggunaan dana dari PT Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 hingga 2020," ujar Ketut.
Selain T.B. Entus, penyidik juga memeriksa empat saksi lainnya. Keempat saksi tersebut adalah Rifki Aditya Permana selaku Pegawai BUMN (General Manajer Umum Keuangan PT Waskita Beton Precast, Tbk. periode September 2021 sampai sekarang).
Selanjutnya saksi Sony Suseno selaku Accounting Manager PT Waskita Beton Precast, Tbk., Saksi Moch Cholis Prihanto selaku Direktur Utama PT Waskita Bumi Wira, dan saksi Fajari Wibowo selaku mantan Direktur Keuangan PT Waskita Bumi Wira.
“Pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk memperkuat bukti dan melengkapi keterangan kasus tersebut," kata Ketut.
Sebelumnya, penyidik JPU Jampidsus Kejagung telah memeriksa General Manager Divisi Hukum PT Waskita Beton Precast Budarmoyo dan Staf Manager Pemasaran Area I Ponco Setiawan sebagai saksi.
Pada Selasa (26/07/2022) lalu, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin melaporkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi, penyelewengan dan/atau penyimpangan penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp 2,5 triliun.
[Antara]
Baca Juga: Purna Tugas Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Siapkan Surprise
Tag
Berita Terkait
-
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Lima Terdakwa Korupsi Ekspor Minyak Goreng
-
Telisik Kasus Korupsi Di BUMN, Kejagung Periksa Petinggi Waskita Beton
-
Girry Pratama Gugat Kasus Mobil Mewahnya yang di Lelang Sepihak oleh Bank Swasta
-
Penolakan Gereja Cilegon, Ishom: Tidak Ada Alasan Untuk Menolak atau Mempolitisasi
-
Kemunculan Paguyuban Janda 'Jaran Bregas' Yang Digagas Kepala Desa
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Serial Hollywood 'Reacher' Tayang di Mana? Ini Peran Agnez Mo dan Anggun C Sasmi
-
Molor Setahun! Proyek SDN Cipete Utara 01 Paksa Orang Tua Korbankan Jam Kerja Demi Anak
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Di Mana Tempat Beli Parfum YSL Ori? Ini 5 Toko Tepercaya dan Variannya yang Paling Wangi
-
Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL
-
Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?
-
6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI
-
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital