Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Kelpin, pelapor yang merekam kengerian di pintu 13 saat tragedi Kanjuruhan, untuk mengajukan perlindungan.
Desas-desus beredar informasi bahwa Kelpin sempat diculik.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, bahwa ia telah menerima informasi itu sejak Senin (4/10/2022) kemarin, tentang dugaan penculikan Kelpin.
"Kami sudah dengar sejak Senin lalu, tapi kami juga belum ketemu Kelpin," ujar Edwin kepada wartawan, Rabu (10/5/2022).
Edwin mengatakan bahwa LPSK saat ini sedang mencari kontaknya dan kemudian Kelpin diminta untuk mengajukan perlindungan dari LPSK.
"Atau Kelpin, silahkan hubungi LPSK atau saya," katanya.
Tidak hanya itu, LPSK juga meminta warga Malang yang menjadi korban atau saksi dari tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang meninggal dunia meminta untuk mengajukan perlindungan.
"Semua yang menjadi korban atau mau menjadi saksi dalam Peristiwa Kanjuruhan," katanya lagi.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Kelpin dilaporkan diculik oleh intel dan sejumlah aparat. Dia diduga diculik karena video yang dia unggah tentang kengerian di pintu 13 tragedi Kanjuruhan.
Video tersebut menjadi viral di jejaring media sosial karena menunjukkan situasi orang banyak yang mencoba keluar dari Gerbang 13, yang terkunci ketika polisi menembakkan gas air mata.
Baca Juga: KontraS Duga Ada Pihak-pihak yang Coba Kaburkan Fakta Tragedi Kanjuruhan
Namun berita penculikan Kelpin itu kemudian dibantah Kabag Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. Dia mengatakan Kelpin diamankan untuk menjadi salah satu dari 29 saksi yang diperiksa penyidik.
"Yang merekamnya (Kelpin, red.) sekarang dijadikan saksi oleh penyidik,"
ujar Dedi di Mapolres Malang, Selasa (4/10/2022).
Ditempat terpisah, Ketua Divisi Hukum KontraS, Andi Rezaldi, mengatakan tindakan polisi tersebut patut dicurigai sebagai bentuk intimidasi.
Tentu saja, pola-pola seperti ini sering menyasar orang yang melaporkan fakta tentang suatu kejadian atau persitiwa.
"Kami menduga apa yang dilakukan polisi adalah bentuk intimidasi terhadap orang yang melaporkan fakta tentang peristiwa kekerasan. Mungkin bagi mereka, cara-cara seperti ini ampuh untuk merberangus suara-suara kritis," kata Andi saat dihubungi Suara.com, Rabu (10/5/2022).
Kenyataannya bagi Andi, membungkam suara kritis tidak akan bisa menutupi suatu fakta. Terlebih, fakta-fakta aksi kekerasan yang dilakukan aparat di Stadion Kanjuruhan terhadap Aremania pasti akan terbongkar.
"Padahal sebetulnya tidak, tapi kebenaran pasti akan terungkap. Salah satunya menyangkut keterlibatan dan pertanggungjawaban hukum pimpinan dan anggota aparat keamanan yang melakukan tindak kekerasan,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
KontraS Duga Ada Pihak-pihak yang Coba Kaburkan Fakta Tragedi Kanjuruhan
-
Sebut Tragedi Kanjuruhan karena Gas Air Mata Polisi, Fadli Zon: kenapa Gak Pakai Water Cannon?
-
Update Terbaru Perkembangan Penyidikan Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
-
New York Times Kritik Habis Arogansi Kepolisian Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Massa
-
Pilu! Arema FC Dijatuhi Sanksi Berat oleh PSSI
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Purbaya Ungkap Ekonomi Masyarakat Makin Kuat Jelang Lebaran 2026, Ini Buktinya
-
Terima Laporan Satu Tahun Danantara, Prabowo: Semoga Bukan Laporan Palsu!
-
Selamat! Jisoo BLACKPINK Menerima Rising Star Award di Canneseries 2026
-
Review Film Na Willa: Suguhkan Dunia Masa Kecil yang Nyekruz!
-
Penumpang KA Bisa Tukar Uang Baru di Stasiun Yogyakarta dan Solo Balapan, Ini Jadwal dan Syaratnya
-
Daftar Diskon Tol Mudik Lebaran 2026: Rute dan Tarif Terbaru Menuju Jawa Tengah dan Jogja
-
Surga Baju Lebaran Karya Desainer di Bekasi: Ramadan Rhapsody 2026 Hadir dengan Koleksi Lengkap
-
Seri Realme 16 5G Rilis di Indonesia, Spek Gahar Harga Mulai Rp 5 Jutaan
-
Terpopuler: 10 Singkatan THR Lucu Bikin Ngakak, Pajak THR 2026 Berapa Persen?
-
Omara Esteghlal Heran Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji Disambut Selawat