Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan sejumlah perkembangan penyidikan terkait kasus di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Dedi mengatakan, tim penyidik Bareskrim dan Polda Jawa Timur sejauh ini telah memeriksa 29 orang saksi dengan rincian 23 anggota Polri yang bertugas langsung dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan dan enam saksi dari Panitia Pelaksana yaitu Direktur PT LIB, Presiden PSSI Jawa Timur, Ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur.
"Pemeriksaan saksi-saksi dari pihak panitia pelaksana tentunya akan dilanjutkan sampai besok," kata Dedi dalam jumpa pers di Malang, dikutip dari keterangan Humas Polri.
Dedi mengatakan penyidik telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi ahli diperlukan selain keterangan saksi, termasuk pemeriksaan alat bukti perintah dan surat.
Langkah-langkah ini, kata Dedi, dilakukan untuk mengidentifikasi dan menetapkan para tersangka dan kemudian memeriksa para tersangka.
“Nanti pada saat kami menetapkan tersangka dan langsung memeriksa statusnya sebagai tersangka," kata Dedi.
Selain itu, tim Puslabfor Polri memeriksa enam sistem CCTV di sekitar Stadion Kanjuruhan, khususnya di pintu gerbang 3, pintu gerbang 9, pintu 10, pintu 12 dan pintu 13.
Menurut Dedi, enam titik CCTV yang diperiksa Labfor itu berdasarkan hasil analisis awal, yakni titik-titik yang banyak ditemukan orang meninggal.
"Oleh karena itu, ketelitian dan kehati-hatian di bagian kami Labfor agar nantinya bisa dijadikan alat bukti oleh penyidik sebelum penyidik menetapkan tersangka terhadap seseorang," kata dia.
Perkembangan lain yang dilakukan Polri, lanjutnya, tim Inafis bekerja sama dengan Laboratorium Polri untuk menangani masalah terkait tempat kejadian perkara, baik di dalam dan di luar TKP.
"Ini masih terus didalami, semua akan menjadi bagian dari analisa dan bagian dari penyelidikan yang perlu didalami oleh tim sidik, baik dari Bareskrim maupun Polda Jatim " kata Dedi.
Adapun perkembangan para korban kata Dedi, berdasarkan data hingga saat ini korban meninggal masih 125 orang, luka-luka 460 orang, yang terdiri dari luka ringan 406, luka sedang 30, dan luka berat 29 orang.
“Untuk korban yang masih dirawat di rumah sakit, sebanyak 59 orang tersebar di 10 rumah sakit,” kata Dedi.
(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ribuan Suporter Sepak Bola di Mandala Krida Doakan Korban Tragedi Kanjuruhan
-
New York Times Kritik Habis Arogansi Kepolisian Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Massa
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Belasan Polisi dan Pansel Diperiksa Bareskrim Polri
-
Pilu! Arema FC Dijatuhi Sanksi Berat oleh PSSI
-
Wagub Jatim Emil Dardak Ungkap Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Capai 174 orang
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar