/
Kamis, 13 Oktober 2022 | 22:54 WIB
Baim Wong dan Paula (Suara.com/Oke Atmaja)

Baim Wong dan Paula Verhoeven telah selesai diperiksan untuk memberikan keterangan kepada penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait konten lelucon KDRT.

Menurut kesaksian Pieter Ell selaku kuasa hukum, Baim Wong dan Paula Verhoeven melakukan penyidikan selama 4,5 jam.

"Pertanyaannya banyak. Ada 70 pertanyaan," kata Pieter Ell usai dampingi Baim Wong dan Paula Verhoeven saat melakukan pemeriksaan di Polres Metro Selatan Jakarta pada Kamis (13/10/2022).

Sayangnya, baik Baim Wong, Paula Verhoeven maupun pengacaranya enggan menjelaskan isi materi pemeriksaan tersebut.

"Pokoknya banyak, panjang lebar. Nanti ditanyakan ke penyidik saja," kata Pieter Ell.

Sementara Baim Wong dan Paula Verhoeven tidak mengatakan apa-apa setelah bertemu lagi dengan penyidik untuk memberikan keterangan.

Sama seperti setibanya di sana, Baim Wong hanya tersenyum cengengesan alias 'cengar-cengir' kepada para awak media yang membombardirnya dengan berbagai macam pertanyaan.

Tangkapan layar Konten Baim Wong soal KDRT sebelum dihapus (sumber: youtube baim-paula)

Diketahui sebelumnya, Baim Wong dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan setelah dirinya dan Paula mendapat banyak sorotan publik akibat ulahnya yang membuat konten lelucon (prank) tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan Paula Verhoeven yang diunggah pada 1 Oktober 2022.
 
Dalam konten tersebut, Baim Wong meminta Paula Verhoeven ke Polsek Kebayoran Lama untuk melaporkan atas terjadinya dugaan kekerasan dalam rumah tangga tersebut. Ia kemudian memantau tanggapan pihak berwajib atas tuduhan tersebut melalui kamera tersembunyi.

Alih-alih mendapat tanggapan positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru dihujat karena tidak menunjukkan simpati kepada Lesti Kejora yang diduga menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya Rizky Billar.

Baca Juga: Tangis Lesti Kejora Pecah, Putuskan Berdamai dan Cabut Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar

Video prank KDRT tersebut kemudian dihapus dari channel YouTube Baim Wong dan Paula Verhoeven. Keduanya juga telah meminta maaf kepada Polsek Kebayoran Lama karena membuat konten tersebut.

Hanya saja sikap Baim Wong dan Paula Verhoeven masih dipandang sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga negara.

Baim Wong dan Paula Verhoeven didakwa dalam dua aduan terpisah atas dugaan membuat pernyataan palsu dan melanggar hukum ITE.

Load More