Pedangdut Lesti Kejora tiba-tiba muncul di Polres Metro Jakarta Selatan pada saat polisi merilis tersangka Rizky Billar usai ditetapkan sebagai tersangka KDRT, Kamis (13/10/2022).
Lesti datang dengan pengawalan ketat dan didampingi Sandy Arifin selaku kuasa hukum Lesti Kejora, ia datang melalui pintu belakang kemudaian langsung menaiki gedung dengan menggunakan lift gedung Polres Metro Jakarta Selatan.
Pihak Polres pun kemudian menjelaskan maksud kedatangan Lesti Kejora saat Rizky Billar dihadirkan sebagai tersangka KDRT. Hal itu disampaiakn oleh Kasi Polda Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi, Kamis (13/10/2022).
"saudari L datang unutk menemui suaminya," ujar AKP Nurma.
Selain kedatangannya untuk menjenguk Rizky Billar, Lesti Kejora rupanya punya tujuan lain.
"Saudara L dan saudara R di atas sedang bertemu dengan penyidik," katanya.
Namun, maksud dan tujuan dari pertemuan itu belum diketahui.
"Kita lihat saja, dan tunggu saja hasilnya," kata Nurma.
Dugaan sementara, pertemuan itu diyakini untuk membahas pencabutan laporan. Karena sebelumnya, Rizky Billar sempat mengatakan bahwa tujuan kedatangan istrinya di Polres Jakarta Selatan adalah untuk menyelesaikan masalah mereka.
Lesti Kejoran Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
Setelah menunggu lama untuk mendapatkan informasi terkait pasangan KDRT tersbut, awak media tiba-tiba mendapat kabar mengejutkan yang datang dari pihak Lesti Kejora. Pasalnya, Lesti ternyata mengajukan permohonan pencabutan laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Baca Juga: Bima Sakti Kurang Cocok Tangani Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2023, Ini Alasannya
"Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Menyikapi perihal keinginan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT tersebut, pihak kepolisian menanggapi dengan mengatakan bahwa tidak ada yang salah dengan hal itu.
"Kalau mau mencabut, silakan saja. Itu hak daripada korban," tutur Kombes Pol Endra Zulpan.
Meski begitu, Lesti Kejora tetap harus mengikuti prosedur untuk mencabut laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.
Diketahui sebelumnya, rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora diketahui menjadi sorotan publik setelah muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Berdasarkan laporan tersebut, Lesti kejoran mengaku telah dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.
Dijelaskan pula dalam laporan itu terkait bentuk kekerasan yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar. Mulai dari dicekik hingga berulang kali membanting tubuh Lesti Kejora.
Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah memberikan keterangan kepada penyidik sebagai saksi pada 12 Oktober 2022.
Mulai hari ini, Rizky Billar juga resmi mendekam dipenjara dengan alasan agar yang bersangkutan tidak mengulangi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT lagi.
Berita Terkait
-
Polisi Benarkan Lesti Kejora Ajukan Pencabutan Laporan Kasus KDRT Rizky Billar
-
Meski Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Tak Bisa Bebas Malam Ini, Begini Alasannya
-
Sah! Polisi Jadikan Tersangka Rizky Billar dalam kasus KDRT Lesti Kejora
-
Dua Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi Terkait Konten Prank KDRT
-
Konten Prank Polisi Baim Wong: 'Saya ingin Mengedukasi Masyarakat'
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana
-
BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade
-
Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah
-
Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!
-
Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu
-
Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap
-
Administrasi Penyidikan Jadi Masalah, Pengacara Febrie Adriansyah: Menyangkut Nasib Orang
-
Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing
-
Menteri Kabinet Bayangan: Jangan Biarkan Mahasiswa Sendirian Melawan Kekuasaan