Pedangdut Lesti Kejora tiba-tiba muncul di Polres Metro Jakarta Selatan pada saat polisi merilis tersangka Rizky Billar usai ditetapkan sebagai tersangka KDRT, Kamis (13/10/2022).
Lesti datang dengan pengawalan ketat dan didampingi Sandy Arifin selaku kuasa hukum Lesti Kejora, ia datang melalui pintu belakang kemudaian langsung menaiki gedung dengan menggunakan lift gedung Polres Metro Jakarta Selatan.
Pihak Polres pun kemudian menjelaskan maksud kedatangan Lesti Kejora saat Rizky Billar dihadirkan sebagai tersangka KDRT. Hal itu disampaiakn oleh Kasi Polda Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi, Kamis (13/10/2022).
"saudari L datang unutk menemui suaminya," ujar AKP Nurma.
Selain kedatangannya untuk menjenguk Rizky Billar, Lesti Kejora rupanya punya tujuan lain.
"Saudara L dan saudara R di atas sedang bertemu dengan penyidik," katanya.
Namun, maksud dan tujuan dari pertemuan itu belum diketahui.
"Kita lihat saja, dan tunggu saja hasilnya," kata Nurma.
Dugaan sementara, pertemuan itu diyakini untuk membahas pencabutan laporan. Karena sebelumnya, Rizky Billar sempat mengatakan bahwa tujuan kedatangan istrinya di Polres Jakarta Selatan adalah untuk menyelesaikan masalah mereka.
Lesti Kejoran Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
Setelah menunggu lama untuk mendapatkan informasi terkait pasangan KDRT tersbut, awak media tiba-tiba mendapat kabar mengejutkan yang datang dari pihak Lesti Kejora. Pasalnya, Lesti ternyata mengajukan permohonan pencabutan laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Baca Juga: Bima Sakti Kurang Cocok Tangani Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2023, Ini Alasannya
"Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Menyikapi perihal keinginan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT tersebut, pihak kepolisian menanggapi dengan mengatakan bahwa tidak ada yang salah dengan hal itu.
"Kalau mau mencabut, silakan saja. Itu hak daripada korban," tutur Kombes Pol Endra Zulpan.
Meski begitu, Lesti Kejora tetap harus mengikuti prosedur untuk mencabut laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.
Diketahui sebelumnya, rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora diketahui menjadi sorotan publik setelah muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Berita Terkait
-
Polisi Benarkan Lesti Kejora Ajukan Pencabutan Laporan Kasus KDRT Rizky Billar
-
Meski Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Tak Bisa Bebas Malam Ini, Begini Alasannya
-
Sah! Polisi Jadikan Tersangka Rizky Billar dalam kasus KDRT Lesti Kejora
-
Dua Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi Terkait Konten Prank KDRT
-
Konten Prank Polisi Baim Wong: 'Saya ingin Mengedukasi Masyarakat'
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Yamaha MX King Terbaru Hadir di Vietnam, Apa Bedanya Versi Indonesia?
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Waspada! Anak Jarang Main di Luar Rumah Berisiko Premiopia hingga Mata Minus Sebelum 8 Tahun
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Review Film Pemikat Jiwa: Pelet, Ego, Obsesi, dan Cinta Laknat
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
Mirip Indonesia, Begini Kebijakan Terbaru China untuk Subsidi Mobil Hybrid
-
OTT Kadishub Siak: Polisi Temukan Uang Tunai, tapi Masih Irit Penjelasan