Adanya upaya agar Kongres Luar Biasa PSSI (KLB) dipercepat saat ini sedang menjadi perbincangan publik sepak bola Indonesia. Hal ini sebagai buntut dari tragedi Kanjuruhan yang merenggut 133 nyawa manusia.
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan merekomendasikan agar PSSI segera melakukan KLB.
Tujuannya adalah untuk mengganti pemimpin dan pengurus yang terintegrasi, profesional, bertanggung jawab dan bebas dari benturan kepentingan.
TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022, merekomendasikan agar jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, segera mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas jatuhnya ratusan korban, baik yang tewas maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Namun, rekomendasi tersebut ditolak mentah-mentah oleh PSSI. Ahmad Riyadh, selaku anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, menegaskan permintaan diadakannya Kongres Luar Biasa (KLB) hanya bisa datang dari anggota yang merupakan pemilik suara atau pemilih, bukan dari pihak lain, termasuk pemerintah dan TGIPF.
Ahmad Riyadh, yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, juga meyakini bahwa pemerintah Indonesia dan TGIPF sudah mengetahui batas sejauh mana mereka mencampuri kepentingan PSSI.
Dalam Statuta PSSI, yaitu Pasal 34 tentang KLB PSSI, hanya dua pihak yang dapat mengajukan permohonan untuk melakukan KLB, yaitu Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI dalam hal ini klub, Asosiasi Provinsi dan beberapa asosiasi lain.
Khusus untuk anggota, KLB dapat dilaksanakan apabila 50 persen atau 2/3 dari total jumlah anggota PSSI yang mengajukan permohonan tersebut.
Jika syarat-syarat terpenuhi dan KLB belum juga diadakan, maka anggota PSSI dapat meminta bantuan kepada FIFA.
Baca Juga: Lolos ke Perempat Final Denmark Open 2022, Fajar Alfian: Saya Harus Lebih Berani
"Komite Eksekutif harus mengadakan Kongres Luar Biasa jika 50% (lima puluh persen) dari anggota PSSI atau 2/3 (dua pertiga) dari delegasi yang mewakili anggota PSSI dengan mengajukan permohonan tertulis."
Untuk poin kedua bagi anggota PSSI yang dapat mengajukan KLB, maka suporter dapat berperan dengan mendesak klub untuk mengajukan KLB. Desakan dari suporter ini sudah mulai terlihat dari beberapa kelompok, seperti kelompok pendukung Persis Solo Kampus Bois.
Ketika calon suporter secara bersamaan mendesak klub masing-masing untuk mengajukan KLB, proses untuk menuju KLB pun juga tidak singkat atau sebentar.
KLB harus dilaksanakan dalam tenggat waktu 3 (tiga) bulan sejak diterimanya permohonan. Jika Kongres Luar Biasa tidak terjadi, Anggota yang meminta KLB dapat melakukan sendiri sebagai upaya terakhir.
Jika kondisi ini terjadi, anggota dapat meminta dukungan dari organisasi yang lebih tinggi dari PSSI. Dalam hal ini tentu saja FIFA atau AFC.
Terkait lokasi, tanggal dan agenda harus dikomunikasikan kepada anggota PSSI selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum Kongres Luar Biasa dilakukan.
Tag
Berita Terkait
-
Tragedi Kanjuruhan, Polda Jawa Timur Siapkan Berkas Kasus ke Kejaksaan
-
Iwan Bule Batal Ketemu Jokowi, Dicecar 45 Pertanyaan Polisi
-
Mahfud MD Ingatkan PSSI Soal Tanggung Jawab Moral Atas Tragedi Kanjuruhan
-
Benarkah Iwan Bule Tak Hadiri Panggilan Pertama Polda Jatim karena Ada Kegiatan di Kuala Lumpur dan Aceh?
-
Kesenangan di Rumput Hijau, Duka dan Trauma Korban Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur