Adanya upaya agar Kongres Luar Biasa PSSI (KLB) dipercepat saat ini sedang menjadi perbincangan publik sepak bola Indonesia. Hal ini sebagai buntut dari tragedi Kanjuruhan yang merenggut 133 nyawa manusia.
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan merekomendasikan agar PSSI segera melakukan KLB.
Tujuannya adalah untuk mengganti pemimpin dan pengurus yang terintegrasi, profesional, bertanggung jawab dan bebas dari benturan kepentingan.
TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022, merekomendasikan agar jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, segera mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas jatuhnya ratusan korban, baik yang tewas maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Namun, rekomendasi tersebut ditolak mentah-mentah oleh PSSI. Ahmad Riyadh, selaku anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, menegaskan permintaan diadakannya Kongres Luar Biasa (KLB) hanya bisa datang dari anggota yang merupakan pemilik suara atau pemilih, bukan dari pihak lain, termasuk pemerintah dan TGIPF.
Ahmad Riyadh, yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, juga meyakini bahwa pemerintah Indonesia dan TGIPF sudah mengetahui batas sejauh mana mereka mencampuri kepentingan PSSI.
Dalam Statuta PSSI, yaitu Pasal 34 tentang KLB PSSI, hanya dua pihak yang dapat mengajukan permohonan untuk melakukan KLB, yaitu Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI dalam hal ini klub, Asosiasi Provinsi dan beberapa asosiasi lain.
Khusus untuk anggota, KLB dapat dilaksanakan apabila 50 persen atau 2/3 dari total jumlah anggota PSSI yang mengajukan permohonan tersebut.
Jika syarat-syarat terpenuhi dan KLB belum juga diadakan, maka anggota PSSI dapat meminta bantuan kepada FIFA.
Baca Juga: Lolos ke Perempat Final Denmark Open 2022, Fajar Alfian: Saya Harus Lebih Berani
"Komite Eksekutif harus mengadakan Kongres Luar Biasa jika 50% (lima puluh persen) dari anggota PSSI atau 2/3 (dua pertiga) dari delegasi yang mewakili anggota PSSI dengan mengajukan permohonan tertulis."
Untuk poin kedua bagi anggota PSSI yang dapat mengajukan KLB, maka suporter dapat berperan dengan mendesak klub untuk mengajukan KLB. Desakan dari suporter ini sudah mulai terlihat dari beberapa kelompok, seperti kelompok pendukung Persis Solo Kampus Bois.
Ketika calon suporter secara bersamaan mendesak klub masing-masing untuk mengajukan KLB, proses untuk menuju KLB pun juga tidak singkat atau sebentar.
KLB harus dilaksanakan dalam tenggat waktu 3 (tiga) bulan sejak diterimanya permohonan. Jika Kongres Luar Biasa tidak terjadi, Anggota yang meminta KLB dapat melakukan sendiri sebagai upaya terakhir.
Jika kondisi ini terjadi, anggota dapat meminta dukungan dari organisasi yang lebih tinggi dari PSSI. Dalam hal ini tentu saja FIFA atau AFC.
Terkait lokasi, tanggal dan agenda harus dikomunikasikan kepada anggota PSSI selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum Kongres Luar Biasa dilakukan.
Tag
Berita Terkait
-
Tragedi Kanjuruhan, Polda Jawa Timur Siapkan Berkas Kasus ke Kejaksaan
-
Iwan Bule Batal Ketemu Jokowi, Dicecar 45 Pertanyaan Polisi
-
Mahfud MD Ingatkan PSSI Soal Tanggung Jawab Moral Atas Tragedi Kanjuruhan
-
Benarkah Iwan Bule Tak Hadiri Panggilan Pertama Polda Jatim karena Ada Kegiatan di Kuala Lumpur dan Aceh?
-
Kesenangan di Rumput Hijau, Duka dan Trauma Korban Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis, Cocok untuk Semua Skin Tone
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Babakanmadang Bogor, Pas Buat Healing dan Bikin Hati Adem
-
Reaksi Eca Aura Kepergok Simpan Tabung Diduga Whip Pink, Panik?
-
Fakta-fakta Penemuan Bayi Laki-Laki di Kolong Meja Warung Gorengan di Lumajang
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Heboh Ardi Bakrie Komentari Postingan Erika Carlina, Omongan Nia Ramadhani Suami Genit Terbukti?