Suara.com - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Mahfud MD mengingatkan PSSI mengenai tanggung jawab moral atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang.
"Ada juga kita perlukan tanggung jawab moral. PSSI itu supaya, ya, seluruh stakeholder-nya itu mengundurkan diri, itu bukan ikut campur," kata Mahfud, Kamis (20/10/2022).
Mahfud menyebutkan pemerintah tidak dapat melakukan tindakan terhadap PSSI karena organisasi itu berada di bawah naungan FIFA. Mahfud menekankan tanggung jawab moral PSSI.
Mahfud mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar jika jajaran PSSI, termasuk ketua umum organisasi itu: Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, mundur atas kesadaran diri sendiri.
"Mundur gitu, mundur itu di mana-mana boleh, tidak melanggar aturan," kata dia.
"Itu nampaknya ya sedang dicerna dan mudah-mudahan bisa terjadi ke sana. Karena mundur itu dengan melalui dorongan diadakan munaslub. Kongres luar biasa atau mundur dulu agar ada munaslub kan gitu. Itu nanti kita lihat. Tetapi, itu ya atau tidak itu terserah karena moral. Kita tidak ikut campur."
PSSI menolak rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan untuk merombak kepengurusan melalui Kongres Luar Biasa.
"Desakan mundur kan itu hanya rekomendasi. Usulan. Keputusan ya ada di aturan," kata anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, hari ini.
Riyadh menjelaskan KLB merupakan hak anggota PSSI. Jika anggota meminta dilaksanakannya KLB, maka PSSI baru akan menggelarnya.
Baca Juga: Ketum PSSI Iwan Bule Diperiksa dengan 45 Pertanyaan selama 5 Jam, Terkait Tragedi Kanjuruhan
"Kalau anggota minta sesuai statuta ya terlaksana. Kalau di luar ya tidak bisa serta merta. Harus melalui statuta yang ada," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Wasit PSSI.
Riyadh mengaku tidak masalah terkait adanya rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan suporter di Indonesia untuk mendesak pengurus PSSI mundur.
"Ya tidak ada masalah. Indonesia berapa kali KLB? Sudah empat kali dari 2012, tapi hasilnya kayak begini terus. Kami harus konsentrasi jadi lebih baik, kami hargai masyarakat, kami tidak bisa sendiri. PSSI perlu suporter perlu pengamat," katanya.
Riyadh menyatakan tidak perlu disuruh PSSI akan melaksanakan KLB pada tahun 2023.
"PSSI tidak pakai disuruh nanti tahun 2023 ya ganti dan perlu proses tiga bulan sebelumnya mundur," ujarnya.
Mochamad Iriawan, kata dia, menyatakan bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. Bentuk tanggung jawab tersebut dengan kooperatif saat pemeriksaan oleh kepolisian.
"Seperti menghadapi masalah hukum lewat pemeriksaan hari ini. Selain itu juga telah dibentuk tim task force. Dengan polisi kami juga tengah menggodok peraturan yang seimbang dan cocok dilaksanakan di PSSI," ujarnya.
Berita Terkait
-
PSSI Jelaskan Polemik Salah Tulis Nama Dimas di Piala AFF U-19 2026
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
PSSI Sumut Turun Tangan Atasi Polemik Penginapan Peserta Piala AFF U-19 2026
-
Bukan Hadiah, Ini Misi PSSI Agar Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2026
-
Timnas Indonesia Resmi Hadir di EA Sports FC 26
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring