Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) telah memerintahkan seluruh apotek dan toko obat raktat untuk menghentikan sementara penjualan obat dalam bentuk obat sirup.
Hal ini muncul sebagai tanggapan atas temuan serta dugaan penggunaan obat sirup paracetamol, yang diungkap baru-baru ini telah menjadi penyebab penyakit gangguan ginjal akut misterius pada anak-anak.
Instruksi larangan penggunaan obat sirup ini tertuang dalam Surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 yang menjelaskan bahwa apotek dilarang sementara waktu menjual bebas obat sirup kepada masyarakat untuk sakit apapun.
"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat hingga adanya keputusan pemberitahuan resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis SE Kemenkes, yang diperoleh Suara.com, Rabu (19/10/2022).
Larangan Penggunaan dan penjualan obat sirup ini menjadi perhatian publik, karena jenis obat sirup ini cukup umum digunakan oleh orang tua untuk mengobati anaknya yang sakit.
Selain itu, orang tua juga mudah mendapatkan obat sirup dari berbagai apotek.
Berikut daftar obat sirup yang banyak tersedia di apotek yang dilarang dikonsumsi sementara
1. Sanmol Paracetamol Syrup
Sannol Paracetamol Syrup adalah produk yang sering dibeli orang tua saat anaknya sakit. Obat ini biasanya digunakan ketika anak mengalami demam atau panas setelah vaksinasi imunisasi. Untuk dosis, merek ini biasanya diminum 3-4 kali sehari.
2. Tempra Paracetamol
Baca Juga: Begini Tahapan KLB PSSI jika Memungkinkan Terjadi
Obat sirup ini juga sering dibeli di apotek yang sering disebut Tempra Paracetamol. Obat ini mengandung zat aktif paracetamol, yang dapat menurunkan panas ketika demam. Selain itu, obat ini juga biasa digunakan untuk menghilangkan rasa sakit akibat pertumbuhan gigi anak. Jangan dikonsumsi lebih dari 5 kali sehari setelah makan.
3. Panadol Anak
Panadol Anak juga merupakan obat sirup yang sering dibeli di apotek. Obat ini biasanya digunakan sebagai pereda nyeri, penurun panas, untuk sakit kepala, dan untuk sakit atau pertumbuhan gigi. Panadol Anak juga bebas alkohol. Obat ini diberikan tidak lebih dari 5 kali sehari dengan selang waktu 4 jam.
4. Pamol Syrup
Sirup Pamol mengandung paracetamol yang dianggap ampuh mengatasi demam tinggi. Namun, konsumsi obat ini tidak boleh berlebihan karena berisiko diare, mual, muntah dan sakit perut.
5. Termorex Syrup
Berita Terkait
-
Pedagang Obat Pasar Pramuka Merugi, Pemerintah diminta beri Penjelasan terkait Obat Sirup yang Dilarang
-
Kemenkes Resmi Larang Apotek Jual Obat Sirup Anak
-
Kemenkes Minta Hentikan Penggunaan Obat Sirup untuk Sementara
-
18 Obat Sirop Ini Klaim Aman dari Etilen Glikol Penyebab Gagal Ginjal Akut
-
Dilarang Konsumsi, Cara Menurunkan Demam pada Anak selain Paracetamol Sirup
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
5 Cushion yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Flawless
-
FIFA Kenalkan Aturan Baru Kartu Merah di Piala Dunia 2026 untuk Perangi Rasisme
-
Komdigi Siapkan Roadmap Data Center, Indonesia Timur Jadi Target Baru Infrastruktur Digital
-
Kapan Bobibos Dijual? Ini 5 Fakta Bahan Bakar Jerami RON 98 yang Sedang Diuji Pemerintah
-
Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari
-
Cibinong Makin Keren! Skywalk Simpang Bappenda Bakal Diresmikan di HJB Ke-544
-
KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya
-
KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?
-
Perjuangan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026 Diangkat ke Film Dokumenter, Tayang Juni
-
Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan