Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh, meyakini bahwa pemerintah Indonesia dan TGIPF sudah mengetahui batas sejauh mana mereka mencampuri kepentingan internal PSSI.
Dalam aturan Statuta PSSI, yang tertuang dalam Pasal 34 tentang penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, mengatakan hanya ada dua pihak yang dapat mengajukan permohonan untuk melakukan KLB, yaitu Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI yang dalam hal ini klub, Asosiasi Provinsi dan beberapa asosiasi lain.
Terkhusus untuk anggota PSSI, KLB dapat dilaksanakan apabila memenuhi 50 persen atau 2/3 dari total jumlah anggota PSSI yang mengajukan permohonan tersebut.
Jika syarat-syarat tadi terpenuhi, lalu kemudian KLB belum juga diselenggarakan, maka anggota PSSI dapat meminta bantuan kepada FIFA atau AFC selaku asosiasi yang lebih tinggi.
"Komite Eksekutif harus mengadakan Kongres Luar Biasa jika 50 persen dari anggota PSSI atau 2/3 (dua pertiga) dari delegasi yang mewakili anggota PSSI dengan mengajukan permohonan secara tertulis."
Untuk poin kedua (delegasi yang mewakili anggota PSSI), bagi anggota PSSI yang dapat mengajukan KLB, maka suporter memiliki peran dengan mendesak klubnya untuk mengajukan KLB. Desakan dari suporter ini sudah mulai terlihat dari beberapa pihak, seperti kelompok pendukung Persis Solo, Kampus Bois.
Disaat para suporter klub secara serentak mendesak klub masing-masing agar mengajukan KLB, namun begitu, proses untuk menuju tahap KLB pun juga memakan waktu yang tidak singkat.
KLB harus dilaksanakan dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak permohonan KLB diterima. Jika Kongres Luar Biasa tidak juga terjadi, maka anggota yang meminta dilaksanakannya KLB tersebut, dapat melakukan sendiri sebagai upaya terakhir.
Pada saat situasi seperti ini terjadi, anggota PSSI dapat meminta dukungan dari organisasi yang lebih tinggi dari PSSI. Tentunya dalam hal ini FIFA atau AFC.
Anggota yang terlibat dalam KLB tersebut, kemudian akan memberikan informasi terkait tanggal, lokasi dan agenda acara kepada selueuh anggota PSSI selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum KLB tersebut dilaksanakan.
Upaya Kongres Luar Biasa PSSI (KLB) agar segera dilakukan saat ini sedang menjadi sorotan publik terhadap keberlangsungan kompetisi sepak bola Indonesia. Hal ini merupakan imbas dari tragedi Kanjuruhan yang merenggut 133 nyawa manusia.
Seperti diketahui sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan telah memberi rekomendasi agar PSSI segera melakukan KLB.
Tujuannya adalah untuk mengganti pemimpin dan pengurus yang terintegrasi, profesional, bertanggung jawab dan bebas dari benturan kepentingan.
Dalam dokumen yang dikeluarkan TGIPF pada 14 Oktober 2022, merekomendasikan agar jajaran Komite Eksekutif (Exco) PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule, agar segera meletakan jabatannya.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas jatuhnya ratusan korban, baik yang tewas maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 lalu.
Namun, rekomendasi tersebut ditolak mentah-mentah oleh PSSI.
Anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh, menegaskan upaya untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) hanya bisa datang dari anggota yang merupakan pemilik suara atau pemilih (voter), bukan dari pihak lain, termasuk pemerintah dan TGIPF.
Tag
Berita Terkait
-
Suporter harus Desak Klub untuk Percepat KLB PSSI
-
Tragedi Kanjuruhan, Polda Jawa Timur Siapkan Berkas Kasus ke Kejaksaan
-
Iwan Bule Batal Ketemu Jokowi, Dicecar 45 Pertanyaan Polisi
-
Mahfud MD Ingatkan PSSI Soal Tanggung Jawab Moral Atas Tragedi Kanjuruhan
-
Benarkah Iwan Bule Tak Hadiri Panggilan Pertama Polda Jatim karena Ada Kegiatan di Kuala Lumpur dan Aceh?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah
-
Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini
-
Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat
-
Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon
-
Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang
-
Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan
-
Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat
-
Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian