Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh, meyakini bahwa pemerintah Indonesia dan TGIPF sudah mengetahui batas sejauh mana mereka mencampuri kepentingan internal PSSI.
Dalam aturan Statuta PSSI, yang tertuang dalam Pasal 34 tentang penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, mengatakan hanya ada dua pihak yang dapat mengajukan permohonan untuk melakukan KLB, yaitu Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI yang dalam hal ini klub, Asosiasi Provinsi dan beberapa asosiasi lain.
Terkhusus untuk anggota PSSI, KLB dapat dilaksanakan apabila memenuhi 50 persen atau 2/3 dari total jumlah anggota PSSI yang mengajukan permohonan tersebut.
Jika syarat-syarat tadi terpenuhi, lalu kemudian KLB belum juga diselenggarakan, maka anggota PSSI dapat meminta bantuan kepada FIFA atau AFC selaku asosiasi yang lebih tinggi.
"Komite Eksekutif harus mengadakan Kongres Luar Biasa jika 50 persen dari anggota PSSI atau 2/3 (dua pertiga) dari delegasi yang mewakili anggota PSSI dengan mengajukan permohonan secara tertulis."
Untuk poin kedua (delegasi yang mewakili anggota PSSI), bagi anggota PSSI yang dapat mengajukan KLB, maka suporter memiliki peran dengan mendesak klubnya untuk mengajukan KLB. Desakan dari suporter ini sudah mulai terlihat dari beberapa pihak, seperti kelompok pendukung Persis Solo, Kampus Bois.
Disaat para suporter klub secara serentak mendesak klub masing-masing agar mengajukan KLB, namun begitu, proses untuk menuju tahap KLB pun juga memakan waktu yang tidak singkat.
KLB harus dilaksanakan dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak permohonan KLB diterima. Jika Kongres Luar Biasa tidak juga terjadi, maka anggota yang meminta dilaksanakannya KLB tersebut, dapat melakukan sendiri sebagai upaya terakhir.
Pada saat situasi seperti ini terjadi, anggota PSSI dapat meminta dukungan dari organisasi yang lebih tinggi dari PSSI. Tentunya dalam hal ini FIFA atau AFC.
Anggota yang terlibat dalam KLB tersebut, kemudian akan memberikan informasi terkait tanggal, lokasi dan agenda acara kepada selueuh anggota PSSI selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum KLB tersebut dilaksanakan.
Upaya Kongres Luar Biasa PSSI (KLB) agar segera dilakukan saat ini sedang menjadi sorotan publik terhadap keberlangsungan kompetisi sepak bola Indonesia. Hal ini merupakan imbas dari tragedi Kanjuruhan yang merenggut 133 nyawa manusia.
Seperti diketahui sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan telah memberi rekomendasi agar PSSI segera melakukan KLB.
Tujuannya adalah untuk mengganti pemimpin dan pengurus yang terintegrasi, profesional, bertanggung jawab dan bebas dari benturan kepentingan.
Dalam dokumen yang dikeluarkan TGIPF pada 14 Oktober 2022, merekomendasikan agar jajaran Komite Eksekutif (Exco) PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule, agar segera meletakan jabatannya.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas jatuhnya ratusan korban, baik yang tewas maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 lalu.
Namun, rekomendasi tersebut ditolak mentah-mentah oleh PSSI.
Anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh, menegaskan upaya untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) hanya bisa datang dari anggota yang merupakan pemilik suara atau pemilih (voter), bukan dari pihak lain, termasuk pemerintah dan TGIPF.
Tag
Berita Terkait
-
Suporter harus Desak Klub untuk Percepat KLB PSSI
-
Tragedi Kanjuruhan, Polda Jawa Timur Siapkan Berkas Kasus ke Kejaksaan
-
Iwan Bule Batal Ketemu Jokowi, Dicecar 45 Pertanyaan Polisi
-
Mahfud MD Ingatkan PSSI Soal Tanggung Jawab Moral Atas Tragedi Kanjuruhan
-
Benarkah Iwan Bule Tak Hadiri Panggilan Pertama Polda Jatim karena Ada Kegiatan di Kuala Lumpur dan Aceh?
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Pemprov Jatim Tegaskan Pembagian Kupon Jalan Sehat Telah Sesuai Prosedur Panitia
-
Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa
-
Mobil Listrik Hasil Kerjasama Chery dan Huawei Terlihat Lakukan Uji Jalan di Indonesia
-
Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar
-
Capek Sedikit, Checkout Banyak: Emotional Spending Gen Z di Era Digital
-
PDIP Sentil Seskab Teddy Soal Penyataan Harga Pertamax, Tak Berani Sebut Malaysia
-
Pelatih Norwegia: Semoga Erling Haaland Kasih Dampak Besar Hadapi Irak
-
Semarak Tahun Baru Islam di Cibinong, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor 1 Muharram 1448 H
-
Bocoran Vivo T5 Lite 5G: Baterai 6.500mAh, Layar 120Hz, dan Dimensity 6300 Siap Guncang HP Mid-range
-
Diguncang 71 Kali Gempa Susulan, Pemkot Palu Tutup Jembatan Palu III