Aktris Nikita Mirzani dan Putri Candrawathi resmi ditahan dalam kasus yang berbeda. Penahanan Nikita Mirzani setelah berkas penyidikannya tuntas alias P21, Oktober 2022.
Penahanan terhadap artis Nikita Mirzani berdasar laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota, 16 Mei 2022.
Sebelumnya Nikita Mirzani dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik Polres Serang Kota, dengan jadwal pemeriksaan 24 Juni dan 6 Juli 2022.
Hingga terjadi penjemputan paksa oleh anggota polisi gabungan Polres dan Polda Banten, 21 Juli 2022.
Mantan istri Dipo Latief (2018-2019) dan Sajad Ukra (2013-2015) terjerat pasal Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak kepada jurnalis, mengatakan penahanan terhadap Nikita Mirzani berlangsung selama 20 hari sampai 13 November 2022.
"Kita menahan tersangka Nikita Mirzani dan telah dilakukan penahanan," kata Freddy Simandjuntak, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Bukan Hanya di Serang, WA Eror di Sejumlah Wilayah
Putri Candrawathi Telah Resmi Ditahan
Sementara itu Putri Candrawathi juga resmi ditahan atas sangkaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Menurut Kejaksaan Agung (Kejagung), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat melakukan penahanan PC.
"Ya, bisa ketika proses pengungkapan kasus telah memasuki tahap II," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Minggu (2/10/2022) melansir dari suara.com, partner Serang.
Usai penahanan, Putri Candrawathi kemudian menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, (20/10/2022), terkait kasus pembunuhan.
Tag
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
5 Parfum Lokal Aroma Leci yang Manis dan Lembut Mulai Rp20 Ribuan
-
29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Mei 2026: Jangan Lewatkan Kartu Kvaratskhelia dan Dembele Gacor
-
Solusi Pasutri Muda! 6 Mobil Bekas Irit yang Lincah di Gang Sempit dan Ramah Kantong
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Sepeda United untuk Dewasa Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan Termurah Sesuai Tipe
-
Rupiah Tembus Rp17.400: Mending Beli Honda BeAT, Genio, atau Scoopy Buat Ngantor?
-
Jadwal Final Liga Champions 2025/2026: PSG vs Arsenal di Budapest
-
Rieta Amilia Jadi Juri Lagi di Chef Expo 2026, Ungkap Penilaian dari Rasa hingga Kecepatan
-
Drakor The Scarecrow Pecahkan Rekor ENA, Kepala Produksi Ungkap Alasannya