Ada pemandangan yang tak biasa saat Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar pada Rabu ini (26/10/2022).
Selain tidak lagi mengenakan kemeja batik, Sambo juga terlihat tak membawa buku catatan hitam miliknya seperti padang sidang-sidang sebelumnya.
Menurut pantauan jurnalis Suara.com, Ferdy Sambo memasuki ruang utama PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09:47 WIB . Dia hanya duduk di kursi terdakwa dengan tangan yang saling menggenggam.
Pakaian yang dikenakan Sambo pun berbeda dari dua persidangan sebelumnya telah ia jalani yakni sidang pembacaan dakwaan dan pengajuan nota keberatan yang mana Sambo selalu mengenakan batik.
“Saudara terdakwa sehat hari ini," tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.
“Sehat Yang Mulia," jawab Sambo.
Sebelumnya diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah meminta majelis hakim untuk menolak seluruh nota keberatan yang diajukan tim hukum Ferdy Sambo. Pasalnya, eksepsi yang diajukan tidak memiliki dasar hukum.
"Kami, JPU, memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili dalam perkara ini, menjatuhkan putusan menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," ujar jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa kemudian memutuskan untuk menunda persidangan. Dan sidang akan dilanjutkan pada Rabu (26/10/2022) pekan depan dengan agenda putusan pendahuluan.
Baca Juga: Megawati Dan Prabowo Disebut Bukan Ketum Parpol, Tapi CEO Perusahaan Keluarga
“Dijadwal putusan sela tanggal 26 Oktober," kata Hakim Ketua Wahyu.
Sebagai informasi, sidang perdana Ferdy sambo telah digelar pada Senin (17/10/2022) dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap tersangka. Sidang tersebut berlangsung lebih dari lima jam hingga pukul 15.40 WIB.
Berita Terkait
-
Bungkam Ditanya Isu Buku Hitam Catat Nama Jenderal Polisi Terlibat Bisnis Tambang Ilegal, Ferdy Sambo Tebar Senyum
-
Berkemeja Putih saat Jalani Putusan Sela, Penampilan Ferdy Sambo Mirip Siapa Ya?
-
Tok! Tolak Seluruh Eksepsi Sambo, Hakim Perintahkan Jaksa Bawa 12 Saksi ke Sidang Selanjutnya
-
Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo, IPW Duga ada daftar nama Jenderal Polri Pelindung Tambang Ilegal
-
Benang Merah Hendra Kurniawan cs dan Tim Khusus CCTV KM 50 Terbongkar dalam Sidang Dakwaan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
29 Kode Redeem FF 27 Februari 2026, Klaim Gloo Wall Ramadan dan Bocoran Inkubator 3-in-1
-
Dividen TLKM Bakal Lebih Besar dari Tahun Lalu, Kapan Cair?
-
Pesta Gol 5-0 Persib Bandung Atas Madura United Jadi Modal Berharga Beckham Putra Tatap Gelar Juara
-
Kelebihan Mesin Mitsubishi Pajero Sport yang Tetap Kompetitif di Segmen SUV Ladder Frame
-
Lokasi Penukaran Uang Baru BI di Jawa Timur, Solusi Aman untuk THR-an
-
Terpopuler: 5 Pilihan Merek HP Awet, Harga Samsung Galaxy S26 Series di Indonesia
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Agar Indonesia Maju dari Kekayaan Biodiversitas, Kepala BPOM: Kolaborasi Riset dan Dunia Usaha
-
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026? Begini Cara Menghitungnya