Ada pemandangan yang tak biasa saat Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar pada Rabu ini (26/10/2022).
Selain tidak lagi mengenakan kemeja batik, Sambo juga terlihat tak membawa buku catatan hitam miliknya seperti padang sidang-sidang sebelumnya.
Menurut pantauan jurnalis Suara.com, Ferdy Sambo memasuki ruang utama PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09:47 WIB . Dia hanya duduk di kursi terdakwa dengan tangan yang saling menggenggam.
Pakaian yang dikenakan Sambo pun berbeda dari dua persidangan sebelumnya telah ia jalani yakni sidang pembacaan dakwaan dan pengajuan nota keberatan yang mana Sambo selalu mengenakan batik.
“Saudara terdakwa sehat hari ini," tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.
“Sehat Yang Mulia," jawab Sambo.
Sebelumnya diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah meminta majelis hakim untuk menolak seluruh nota keberatan yang diajukan tim hukum Ferdy Sambo. Pasalnya, eksepsi yang diajukan tidak memiliki dasar hukum.
"Kami, JPU, memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili dalam perkara ini, menjatuhkan putusan menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," ujar jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa kemudian memutuskan untuk menunda persidangan. Dan sidang akan dilanjutkan pada Rabu (26/10/2022) pekan depan dengan agenda putusan pendahuluan.
Baca Juga: Megawati Dan Prabowo Disebut Bukan Ketum Parpol, Tapi CEO Perusahaan Keluarga
“Dijadwal putusan sela tanggal 26 Oktober," kata Hakim Ketua Wahyu.
Sebagai informasi, sidang perdana Ferdy sambo telah digelar pada Senin (17/10/2022) dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap tersangka. Sidang tersebut berlangsung lebih dari lima jam hingga pukul 15.40 WIB.
Berita Terkait
-
Bungkam Ditanya Isu Buku Hitam Catat Nama Jenderal Polisi Terlibat Bisnis Tambang Ilegal, Ferdy Sambo Tebar Senyum
-
Berkemeja Putih saat Jalani Putusan Sela, Penampilan Ferdy Sambo Mirip Siapa Ya?
-
Tok! Tolak Seluruh Eksepsi Sambo, Hakim Perintahkan Jaksa Bawa 12 Saksi ke Sidang Selanjutnya
-
Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo, IPW Duga ada daftar nama Jenderal Polri Pelindung Tambang Ilegal
-
Benang Merah Hendra Kurniawan cs dan Tim Khusus CCTV KM 50 Terbongkar dalam Sidang Dakwaan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Ivan Gunawan hingga Ruben Onsu Bicara Soal Reset Hidup: Bukan Sekadar Mengejar Kesuksesan
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Lamine Yamal Sesumbar: Prancis Bakal Juara Piala Dunia 2026 Andai Bisa Lewati Spanyol
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027