/
Rabu, 19 Oktober 2022 | 20:10 WIB
Terdakwa kasus 'obstruction of justice' Hendra Kurniawan (depan) bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa 'obstruction of justice' dalam kasus pembunuhan Brigadir J. berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (19/10/2022).

Sebanyak 6 terdakwa dihadirkan ke persidangan yang diawali pembacaan dakwaan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan pada pukul 10.00 WIB.

Beberapa hal terungkap dalam persidangan itu termasuk apa yang menyebabkan dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dan anak buahnya dalam Kasus KM 50.

Dalam sidang tersebut, Hendra Kurniawan terungkap telah menghubungi salah satu bawahannya yang disebut-sebut bertindak sebagai tim CCTV pada peristiwa KM 50 saat diminta "memeriksa" kamera pengintai (CCTV) di kompleks Duren Tiga.

Mengutip surat dakwaan JPU, Hendra mendapat perintah dari Sambo pada Sabtu pagi (9/7/2022) untuk menyediakan tempat bagi penyidik dari Polres Jakarta Selatan untuk memeriksa para saksi.

"Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik (Polres Jakarta Selatan) di tempat bro aja ya. Biar tidak gaduh, karena ini menyangkut mbakmu, masalah pelecehan," kata Sambo kepada Hendra di telepon.

"Tolong cek CCTV di kompleks," lanjut Sambo. Perintah ini kemudian ditindak lanjuti oleh Hendra yang memanggil Ari Cahya Nugraha alias Acay.


"Sekitar pukul 08.00 WIB, Hendra Kurniawan menghubungi Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50 namun tidak tersambung," kata jaksa.

Hendra kemudian meminta bantuan Agus Nurpatria untuk menghubungi Acay.

Baca Juga: Kesenangan di Rumput Hijau, Duka dan Trauma Korban Tragedi Kanjuruhan

"Coba Gus, hubungi AKBP Ari Cahya," kata Hendra mengarahkan anak buahnya itu. Agus tentu saja mengikuti arahan atasannya tersebut, dan saat itu pula Acay baru bisa dihubungi.

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria ; Tersangka Obstruction of Justice (sumber: Suata.com/Alfian Winanto)

Hendra bisa menggunakan ponsel Agus untuk berbicara dengan Acay yang kebetulan sedang berada di Bali.

"Cay, permintaan bang Sambo untuk cek CCTV udah dicek belum? Kalau belum, mumpung siang, coba kamu screening!" kata Hendra.

Tapi karena posisinya sedang berada di Bali, Acay pun mengutus Irfan Widyanto untuk mengecek CCTV.

Kemudian, Irfan dan Agus juga didakwa dalam kasusu menghalangi penyelidikan atau obstruction of jutice atas keterlibatan mereka dalam manipulasi CCTV di kompleks Duren Tiga.

"Silakan aja berkoordinasi dengan Kaden A," jawab Hendra dan kemudian meminta Acay, Irfan, dan Agus untuk saling berkoordinasi. 

Load More