Momen ketika Putri Candrawathi meminta maaf kepada orang tua dan keluarga Brigadir J. menjadi perhatian.
Dalam sidang pemeriksaan saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022), istri mantan Kadiv Propam Polri itu minta maaf kepada ibu dan ayah Yosua atau Brigadir J.
Kedua orang tua itu, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, tampak hanya duduk diam dan mendengarkan.
Namun, raut wajah dan sikap ayah dari Brigadir J itu tertangkap kamera sempat berubah saat mendengar salah satu ucapan yang kelaur dari mulut Putri.
Ketika itu Putri Candrawati mengaku bahwa dirinya dan Ferdy Sambo tidak ingin peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J itu terjadi.
"Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetikpun ingin kejadian seperti itu terjadi dalam kehidupan keluarga kami, yang membawa duka dan luka yang mendalam ke hati di hati dan keluarga," ujar Putri.
Suara.com melalui tayangan di kanal YouTube KOMPASTV, melihat Samuel Hutabarat langsung menghela napas dan tersenyum masam setelah mendengar cerita dari Putri tersebut.
Tidak hanya itu, ayah Brigadir J juga tampak menggelengkan kepala, meski gerakannya tak terlalu kentara.
Sementara itu, Rosti Simanjuntak berusaha menahan air mata dan menghindari tatapan dengan Putri Candrawati.
Baca Juga: Profil Shin Jae-won, Anak Shin Tae-yong yang Berlatih Bersama Timnas Indonesia U-19
"Saya juga sebagai seorang ibu merasakan sakit yang mendalam di hati ibu karena ibu Yosua mengalami kehilangan seorang anak. Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam. Saya meminta maaf kepada ibu dan keluarga Yosua atas peristiwa ini," kata Putri.
Sementara itu, Ferdy Sambo hanya diam dengan ekspresi agak sedih di wajahnya saat melihat istrinya meminta maaf.
Sebelumnya, jaksa telah mendakwa Putri Candrawathi dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Putri dan empat tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Dalih Fokus di Sidang, Febri Eks Jubir KPK Ogah Komentar Banyak soal Isu Anak Pungut Ferdy Sambo
-
Jadi Saksi, Adik Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Minta Dicarikan Bayi Laki-Laki untuk Diadopsi
-
Ferdy Sambo Akui Bersalah dan Minta Maaf Langsung kepada Orang Tua Brigadir J
-
Rosti Simanjuntak sudah anggap Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J sebagai Wali Tuhan
-
Pertama Kali Bertemu Muka dengan Otak Pembunuh, Orang Tua Brigadir J Minta Ferdy Sambo dan Putri buka Masker
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bekas Ciuman di Leher Jadi Pemicu, Suami di Makassar Nekat Gorok Istri hingga Tewas
-
Apa Saja Amalan Bulan Muharram? Ini Anjuran yang Sesuai Sunah
-
Siapakah Dua Bocah yang Bermain di Kuburan Tua Dini Hari itu?
-
Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!
-
Real Madrid Incar Pemain Chelsea Lagi, Usai Dapatkan Marc Cucurella Kini Ingin Enzo Fernandez
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 Juni 2026: Sikat Cepat, Pemain 15 Juta Koin Menanti
-
Dipukul dan Dilempar Air saat Diskusi UGM Ricuh, Sudaryono: Kami Tidak Kabur, Malah Duduk di Aspal!
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Pekanbaru Hujan Ringan, Padang Hujan Petir
-
Pendangkalan Sungai Hambat Aktivitas Nelayan di Padang
-
5 Rekomendasi Anime Baru di Summer 2026, Ada Remake Ghost in the Shell!