Momen ketika Putri Candrawathi meminta maaf kepada orang tua dan keluarga Brigadir J. menjadi perhatian.
Dalam sidang pemeriksaan saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022), istri mantan Kadiv Propam Polri itu minta maaf kepada ibu dan ayah Yosua atau Brigadir J.
Kedua orang tua itu, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, tampak hanya duduk diam dan mendengarkan.
Namun, raut wajah dan sikap ayah dari Brigadir J itu tertangkap kamera sempat berubah saat mendengar salah satu ucapan yang kelaur dari mulut Putri.
Ketika itu Putri Candrawati mengaku bahwa dirinya dan Ferdy Sambo tidak ingin peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J itu terjadi.
"Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetikpun ingin kejadian seperti itu terjadi dalam kehidupan keluarga kami, yang membawa duka dan luka yang mendalam ke hati di hati dan keluarga," ujar Putri.
Suara.com melalui tayangan di kanal YouTube KOMPASTV, melihat Samuel Hutabarat langsung menghela napas dan tersenyum masam setelah mendengar cerita dari Putri tersebut.
Tidak hanya itu, ayah Brigadir J juga tampak menggelengkan kepala, meski gerakannya tak terlalu kentara.
Sementara itu, Rosti Simanjuntak berusaha menahan air mata dan menghindari tatapan dengan Putri Candrawati.
Baca Juga: Profil Shin Jae-won, Anak Shin Tae-yong yang Berlatih Bersama Timnas Indonesia U-19
"Saya juga sebagai seorang ibu merasakan sakit yang mendalam di hati ibu karena ibu Yosua mengalami kehilangan seorang anak. Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam. Saya meminta maaf kepada ibu dan keluarga Yosua atas peristiwa ini," kata Putri.
Sementara itu, Ferdy Sambo hanya diam dengan ekspresi agak sedih di wajahnya saat melihat istrinya meminta maaf.
Sebelumnya, jaksa telah mendakwa Putri Candrawathi dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Putri dan empat tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Dalih Fokus di Sidang, Febri Eks Jubir KPK Ogah Komentar Banyak soal Isu Anak Pungut Ferdy Sambo
-
Jadi Saksi, Adik Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Minta Dicarikan Bayi Laki-Laki untuk Diadopsi
-
Ferdy Sambo Akui Bersalah dan Minta Maaf Langsung kepada Orang Tua Brigadir J
-
Rosti Simanjuntak sudah anggap Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J sebagai Wali Tuhan
-
Pertama Kali Bertemu Muka dengan Otak Pembunuh, Orang Tua Brigadir J Minta Ferdy Sambo dan Putri buka Masker
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal