/
Senin, 07 November 2022 | 16:52 WIB
Kesaksian sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan dalam sidang perkara kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (tangkapan layar)

Syahrul yang membawa jenazah Brigadir J justru diarahkan ke bagian Instalasi Gawat Darurat (IGD) saat tiba di RS Polri Kramat Jati.

Syahrul pun bertanya kepada seorang petugas polisi terkait alasan kenapa Brigadir J dibawa ke IGD.

"Saat itu nggak langsung dibawa ke kamar Jenazah, dibawa ke IGD. saya tanya, Pak izin, kenapa dibawa ke IGD dulu? Katanya, saya juga ngga tahu mas. Saya ikuti arahan," terang Syahrul.

Load More