Baru-baru ini Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan rancangan undang-undang tentang provinsi, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Terdapat delapan rancangan undang-undang tentang provinsi yang disetujui anggota DPR RI lewat rapat sidang paripurna. Lalu bagaimana alur tentang RUU Provinsi Sumatera Utara, berikut penjelasan para ahli terkait naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Utara.
Salah satu dari RUU adalah tentang Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, secara yuridis dasar pembentukan Provinsi Sumatera Utara tersebut dapat dikatakan sudah kedaluwarsa (out of date).
"Sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Komisi II DPR RI ini dapat disetujui menjadi RUU Usul DPR RI?" tanya Puan dalam rapat paripurna, Kamis 17 November 2022.
Lalu seperti apa perjalanan Rancangan Undang Undang tentang Provinsi Sumatera Utara? Simak penjelasan berikut.
Salah satu alasan pembentukan Rancangan Undang Undang (RUU) Provinsi Sumatera Utara terbagi beberapa poin:
1. Legal Vacum terhadap dasar hukum pembentukan Provinsi Sumatera Utara.
Legal vacum yang dimaksud adalah dasar hukum pembentukan Provinsi Sumatera Utara masih mengacu Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956.
2. RUU (Rancangan Undang Undang) Kumulatif Terbuka
Baca Juga: Kematian Satu Keluarga Kalideres Akibat Perampokan? Polisi Ungkap Fakta Baru
Selain legal vakum sebagai dasar pembentukan RUU Provinsi Sumatera Utara, juga harus ada penyusunan RUU Kumulatif terbuka. Salah satunya melalui DPR RI yakni Komisi II.
3. Dasar Surat Penyusunan RUU tentang Provinsi Sumatera Utara
Penyusunan dan pengumpulan berdasar surat penugasan pimpinan Komisi II DPR RI, tertanggal 19 Januari 2022 Nomor B/1519/t.G.01.01/2022 yang menugaskan Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI untuk melakukan penyusunan Naskah Akademik (NA) dan draf Rancangan Undang-undang (RUU) 8 provinsi termasuk Sumatera Utara (Sumut).
4. Perlu Penyempurnaan
Melalui Komisi II DPR RI mengusulkan RUU Provinsi Sumatera Utara termasuk daerah lainnya, untuk penyempurnaan. Sehingga membutuhkan data konkret.
5. Narasumber Penyusun Naskah
- Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI
- Dekan Fakultas Hukum UISU Dr. Marzuki, S.H.,M.Hum (UISU).
- Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMSU Dr. Arifin Saleh Siregar, MSP (UMSU)
Kegiatan Diskusi pengumpulan data yang dilaksanakan di Fakultas Hukum UISU, Rabu 18 Mei 2022.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia