Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali kecewa pada sidang lanjutannya hari ini, Senin (19/12/2022) di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Kekecewaan Nikita itu terjadi lantaran karena Dito Mahendra selaku penggugat yang seharusnya dihadirkan sebagai saksi klarifikasi, lagi-lagi mangkir untuk memberikan keterangan karena beralasan tengah dirawat di rumah sakit.
Seolah bertepatan dengan kekecewaan tersebut, Nikita Mirzani pun mengenakan baju yang berwarna serba hitam. Di awal sebelum persidangan, dia mengatakan sedang berkabung. Saat usai sidang, Nikita Mirzani ditanyai wartawan terkait alasan berkabungnya tersebut.
"Iya berkabung, mudah-mudahan Mahendra Dito dicabut nyawanya sama Tuhan Yang Maha Esa," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022).
Ditambah lagi, Nikita juga mendengar jika Dito Mahendra saat ini dirawat di rumah sakit karena demam berdarah.
"Lagi sakit DBD, katanya trombositnya enggak naik-naik, mudah-mudahan tambah turun," ujarnya pada artis seksi berusia 36 tahun itu.
Dito Mahendra bisa saja mangkir pada sidang kali ini. Namun, pada sidang berikutnya nanti, Kamis (29/12/2022), kekasih Nindy Ayunda itu dipastikan tidak bisa absen dengan berbagai alasan.
Karena hakim meminta jaksa untuk menjemput paksa Dito Mahendra untuk datang dan hadir di sidang pengadilan.
"Mudah-mudahan terealisasikan penjemputan paksa itu ya. Karena kan harus pake mobil polisi juga," ujarnya janda tiga anak itu.
Nikita Mirzani sudah tidak sabar melihat bagaimana Dito Mahendra dibawa paksa untuk bersaksi memberikan keterangan di pengadilan minggu depan.
"Jadi saya mau lihat kinerja polisi serang, bagaimana menjemput paksa seorang Dito Mahendra," ungkap Nikita Mirzani.
Baca Juga: Muncul Dugaan Kecurangan Verifikasi Faktual Parpol, Relawan Anies: Indonesia Darurat Demokrasi
Untuk diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani dijebloskan ke penjara dan menjalani proses sidang dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Berkas pengaduan sudah diserahkan ke Polres Kota Serang sejak Mei 2022. Berdasarkan dugaan tersebut, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga telah ditahan di Rutan Serang sejak 25 Oktober 2022.
Tag
Berita Terkait
-
6 Kronologi Nikita Mirzani Banting Mic dan Lempar Berkas di Ruang Sidang, Kecewa Dito Mahendra Tak Datang
-
Dito Mahendra Absen Sidang Lagi Alasan Sakit, Nikita Mirzani: Semoga Dicabut Nyawanya
-
Bantah Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Sebut Mic Kesenggol
-
Sensasi Adegan Ranjang Nikita Mirzani, Jalani Sidang di PN Serang Lawan Dito Mahendra
-
Jiwanya Sehat, Nikita Mirzani Tempur Dito Mahendra di PN Serang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan