Gerai es krim Mixue menjadi perbincangan di kalangan masyarakat akhir-akhir ini. Pasalnya, toko es krim asal negeri tirai bambu berlogo manusia salju itu kini telah menjamur di mana-mana.
Namun, dibalik sukses bisnis es krim Mixue ini, rupanya juga mengundang berbagai pertanyaan dari masyarakat. Salah satunya yakni publik mempertanyakan kehalalan produk minuman Mixue tersebut. Apakah Mixue sudah lulus proses sertifikasi Halal?
Menanggapi pertanyaan masyarakat itu, Mixue Indonesia memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya sejak Juli 2022 lalu. Unggahan tersebut dipin agar bisa muncul di bagian atas akun Instagram resminya.
Berdasar dari pertanyaan yang beredar, produk Mixue hingga kini belum mendapatkan sertifikasi apa pun. Namun Mixue menegaskan, bukan berarti produk tersebut tidak halal.
Pihaknya menjelaskan, sejauh ini pengurusan sertifikasi Halal itu masih dalam tahp proses sejak didaftarkan pada tahun 2021 lalu.
"Saat ini memang benar Mixue belum bersertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal,” tulis pernyataan Mixue Indonesia di Instagram pada Juli 2022.
“Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak 2021 awal, namun memang belum selesai,” sambung pernyataan tersebut.
Adapun alasan di balik lamanya proses sertifikasi Halal Mixue adalah karena beberapa faktor, antara lain sebagai berikut.
1. 90 persen bahan mentah Mixue diimpor dari Tiongkok. Oleh karena itu, sertifikasi Halal harus diajukan kepada Shanghai Al-Amin.
2. Sumber bahan baku tidak terpusat di satu kota. Proses sertifikasi Halal juga melihat sumber bahan baku. Oleh karena itu, prosesnya akan memakan waktu lama.
3. Pandemi covid19. Karena pandemi Covid-19 dan lockdown, membuat proses sertifikasi Halal Mixue tertunda.
Pihak Mixue juga menegaskan bahwa komposisi produknya tidak mengandung babi.
Sementara itu, untuk sepenuhnya halal, kita masih harus menunggu sertifikasi. Namun, Mixue menegaskan bahwa produknya tidak dapat dinyatakan “tidak halal” hanya karena belum mendapatkan sertifikasi.
“Yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, karena itu saat ini kami hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi selesai,” tulis keterangan dari pihak Mixue.
Meski belom mendapatkan sertifikasi Halal, produk tersebut telah lulus BPOM dan memiliki surat keterangan impor. Sementara itu, untuk sertifikasi Halal masih menunggu proses.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
-
Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte
-
Tiba-tiba Bersikap Aneh di Air Terjun Sembilan Putri: Remaja Pringsewu Ditemukan Hipotermia
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak
-
5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Akhir Juni 2026, Rezeki Makin Melimpah
-
Laga Argentina vs Yordania: Saat Magis Lionel Messi Diuji Tembok Rapat 5 Bek
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra