Gerai es krim Mixue menjadi perbincangan di kalangan masyarakat akhir-akhir ini. Pasalnya, toko es krim asal negeri tirai bambu berlogo manusia salju itu kini telah menjamur di mana-mana.
Namun, dibalik sukses bisnis es krim Mixue ini, rupanya juga mengundang berbagai pertanyaan dari masyarakat. Salah satunya yakni publik mempertanyakan kehalalan produk minuman Mixue tersebut. Apakah Mixue sudah lulus proses sertifikasi Halal?
Menanggapi pertanyaan masyarakat itu, Mixue Indonesia memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya sejak Juli 2022 lalu. Unggahan tersebut dipin agar bisa muncul di bagian atas akun Instagram resminya.
Berdasar dari pertanyaan yang beredar, produk Mixue hingga kini belum mendapatkan sertifikasi apa pun. Namun Mixue menegaskan, bukan berarti produk tersebut tidak halal.
Pihaknya menjelaskan, sejauh ini pengurusan sertifikasi Halal itu masih dalam tahp proses sejak didaftarkan pada tahun 2021 lalu.
"Saat ini memang benar Mixue belum bersertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal,” tulis pernyataan Mixue Indonesia di Instagram pada Juli 2022.
“Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak 2021 awal, namun memang belum selesai,” sambung pernyataan tersebut.
Adapun alasan di balik lamanya proses sertifikasi Halal Mixue adalah karena beberapa faktor, antara lain sebagai berikut.
1. 90 persen bahan mentah Mixue diimpor dari Tiongkok. Oleh karena itu, sertifikasi Halal harus diajukan kepada Shanghai Al-Amin.
2. Sumber bahan baku tidak terpusat di satu kota. Proses sertifikasi Halal juga melihat sumber bahan baku. Oleh karena itu, prosesnya akan memakan waktu lama.
3. Pandemi covid19. Karena pandemi Covid-19 dan lockdown, membuat proses sertifikasi Halal Mixue tertunda.
Pihak Mixue juga menegaskan bahwa komposisi produknya tidak mengandung babi.
Sementara itu, untuk sepenuhnya halal, kita masih harus menunggu sertifikasi. Namun, Mixue menegaskan bahwa produknya tidak dapat dinyatakan “tidak halal” hanya karena belum mendapatkan sertifikasi.
“Yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, karena itu saat ini kami hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi selesai,” tulis keterangan dari pihak Mixue.
Meski belom mendapatkan sertifikasi Halal, produk tersebut telah lulus BPOM dan memiliki surat keterangan impor. Sementara itu, untuk sertifikasi Halal masih menunggu proses.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
-
Tetap Sehat dan Stylish, 5 Pilihan Smartband Under Rp500 Ribu Cocok untuk Anak Muda Gaul!
-
3 Tips Memilih Lipstik Awet Muda di Usia 40-an, Bikin Bibir Makin Segar!
-
Ahmad Luthfi Tegaskan Penanganan Bencana Tegal: Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Sampai Relokasi Total!
-
Boneka Bernyawa di Jendela Kamar 147
-
Novel Di Tanah Lada: Ketika Kepolosan Anak Bertemu Dunia yang Kejam
-
Dari Tugas Akhir ke Panggung Dunia, Film Anak Macan Sabet Best International Short Film
-
Sentuhan Hati Eyang Meri Hoegeng, Ahok Kenang Kiriman Masakan ke Penjara dan Pesan Kejujuran
-
Peluang Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2031 Menguat, Satu Negara Pesaing Resmi Mundur
-
7 City Car Bekas Mesin Bertenaga, Hemat dan Bandel Melibas Tanjakan