Gerai es krim Mixue menjadi perbincangan di kalangan masyarakat akhir-akhir ini. Pasalnya, toko es krim asal negeri tirai bambu berlogo manusia salju itu kini telah menjamur di mana-mana.
Namun, dibalik sukses bisnis es krim Mixue ini, rupanya juga mengundang berbagai pertanyaan dari masyarakat. Salah satunya yakni publik mempertanyakan kehalalan produk minuman Mixue tersebut. Apakah Mixue sudah lulus proses sertifikasi Halal?
Menanggapi pertanyaan masyarakat itu, Mixue Indonesia memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya sejak Juli 2022 lalu. Unggahan tersebut dipin agar bisa muncul di bagian atas akun Instagram resminya.
Berdasar dari pertanyaan yang beredar, produk Mixue hingga kini belum mendapatkan sertifikasi apa pun. Namun Mixue menegaskan, bukan berarti produk tersebut tidak halal.
Pihaknya menjelaskan, sejauh ini pengurusan sertifikasi Halal itu masih dalam tahp proses sejak didaftarkan pada tahun 2021 lalu.
"Saat ini memang benar Mixue belum bersertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal,” tulis pernyataan Mixue Indonesia di Instagram pada Juli 2022.
“Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak 2021 awal, namun memang belum selesai,” sambung pernyataan tersebut.
Adapun alasan di balik lamanya proses sertifikasi Halal Mixue adalah karena beberapa faktor, antara lain sebagai berikut.
1. 90 persen bahan mentah Mixue diimpor dari Tiongkok. Oleh karena itu, sertifikasi Halal harus diajukan kepada Shanghai Al-Amin.
2. Sumber bahan baku tidak terpusat di satu kota. Proses sertifikasi Halal juga melihat sumber bahan baku. Oleh karena itu, prosesnya akan memakan waktu lama.
3. Pandemi covid19. Karena pandemi Covid-19 dan lockdown, membuat proses sertifikasi Halal Mixue tertunda.
Pihak Mixue juga menegaskan bahwa komposisi produknya tidak mengandung babi.
Sementara itu, untuk sepenuhnya halal, kita masih harus menunggu sertifikasi. Namun, Mixue menegaskan bahwa produknya tidak dapat dinyatakan “tidak halal” hanya karena belum mendapatkan sertifikasi.
“Yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, karena itu saat ini kami hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi selesai,” tulis keterangan dari pihak Mixue.
Meski belom mendapatkan sertifikasi Halal, produk tersebut telah lulus BPOM dan memiliki surat keterangan impor. Sementara itu, untuk sertifikasi Halal masih menunggu proses.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Terpopuler: Tips Bikin AC Mobil Tetap Dingin, Kapan Arus Balik 2026 Mulai?
-
Simulasi KUR BRI 2026 Pinjaman Rp10 Sampai Rp50 Jutan
-
Solo-Semarang hingga Bogor-Bekasi: Cek Wilayah Aglomerasi Diprediksi Macet Parah Mulai Hari Ini
-
Ternyata Ini Alasan Gubernur Sulsel Tiadakan 'Open House' Lebaran 2026
-
Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI untuk Miliki Motor Impian
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Dari Rumah Penuh Konflik ke Puncak Kesuksesan: Transformasi Jennifer Lawrence di Film Joy
-
Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz