Gerai es krim Mixue menjadi perbincangan di kalangan masyarakat akhir-akhir ini. Pasalnya, toko es krim asal negeri tirai bambu berlogo manusia salju itu kini telah menjamur di mana-mana.
Namun, dibalik sukses bisnis es krim Mixue ini, rupanya juga mengundang berbagai pertanyaan dari masyarakat. Salah satunya yakni publik mempertanyakan kehalalan produk minuman Mixue tersebut. Apakah Mixue sudah lulus proses sertifikasi Halal?
Menanggapi pertanyaan masyarakat itu, Mixue Indonesia memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya sejak Juli 2022 lalu. Unggahan tersebut dipin agar bisa muncul di bagian atas akun Instagram resminya.
Berdasar dari pertanyaan yang beredar, produk Mixue hingga kini belum mendapatkan sertifikasi apa pun. Namun Mixue menegaskan, bukan berarti produk tersebut tidak halal.
Pihaknya menjelaskan, sejauh ini pengurusan sertifikasi Halal itu masih dalam tahp proses sejak didaftarkan pada tahun 2021 lalu.
"Saat ini memang benar Mixue belum bersertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal,” tulis pernyataan Mixue Indonesia di Instagram pada Juli 2022.
“Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak 2021 awal, namun memang belum selesai,” sambung pernyataan tersebut.
Adapun alasan di balik lamanya proses sertifikasi Halal Mixue adalah karena beberapa faktor, antara lain sebagai berikut.
1. 90 persen bahan mentah Mixue diimpor dari Tiongkok. Oleh karena itu, sertifikasi Halal harus diajukan kepada Shanghai Al-Amin.
2. Sumber bahan baku tidak terpusat di satu kota. Proses sertifikasi Halal juga melihat sumber bahan baku. Oleh karena itu, prosesnya akan memakan waktu lama.
3. Pandemi covid19. Karena pandemi Covid-19 dan lockdown, membuat proses sertifikasi Halal Mixue tertunda.
Pihak Mixue juga menegaskan bahwa komposisi produknya tidak mengandung babi.
Sementara itu, untuk sepenuhnya halal, kita masih harus menunggu sertifikasi. Namun, Mixue menegaskan bahwa produknya tidak dapat dinyatakan “tidak halal” hanya karena belum mendapatkan sertifikasi.
“Yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, karena itu saat ini kami hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi selesai,” tulis keterangan dari pihak Mixue.
Meski belom mendapatkan sertifikasi Halal, produk tersebut telah lulus BPOM dan memiliki surat keterangan impor. Sementara itu, untuk sertifikasi Halal masih menunggu proses.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Imigrasi Catat PNBP Rp6,54 Triliun hingga Agustus 2026, Naik 6,68 Persen
-
Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen
-
Dibuka Kesempatan Buat Mahasiswa Belajar Fashion Langsung di Kota Mode Dunia
-
9 Ide Lomba Estafet Kelompok 17 Agustus untuk Melatih Kekompakan Tim
-
4 Rekomendasi Mesin Cuci Portable, Cocok untuk Kos dan Rumah Minimalis
-
Nggak Perlu Repot Bawa Cash, Fitur Andalan BRI Ini Bikin Belanja Jadi Kilat
-
Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar
-
Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral