KPK memanggil Wakil Ketua DPRD Papua Yunus Wonda asal Fraksi Partai Demokrat. Yunus malah tiru gaya Lukas Enembe ketika komisi pemberantasan korupsi itu memanggil Lukas yang menjerat dirinya.
"Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan (Yunus Wonda) tidak hadir," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (17/1/2023).
Wakil Ketua DPRD Papua dari Fraksi Partai Demokrat Yunus Wonda dalam ikhwal pemanggilan oleh KPK sebagai saksi semata.
Akan tetapi wakil rakyat papua di parlemen tersebut malah absen atau ogah penuhi panggilan penyidik, yang akan diperiksa penyidik KPK.
"Ia harusnya hadir dalam pemeriksaan terkait Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di Jaksel," ungkap Ali Fikri.
Walau absen, tetap lembaga anti rasuah itu akan memberi surat panggilan kepada Yunus Wonda. Sebab, posisi Yunus yang merupakan kader Partai Demokrat itu adalah saksi terkait kasus Lukas Enembe.
"Akan kami panggil ulang," ujar Ali.
Sebelumnya penyidik KPK bersama anggota Polri menjemput Lukas Enembe di Papua, Selasa (10/1/2023) setelah, gubernur papua non-aktif itu ditetapkan KPK sebagai tersangka suap, September 2022.
Setiba di Jakarta, Enembe kemudian dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Di Sindir Pansos Kunjungi Rumah Mewah Tiko, Nathalie Holscher Bawa Banyak Wartawan
Gubernur Papua non-aktif itu harus menjalani pemeriksaan kesehatan. "Ia dua hari menginap di rumah sakit, lalu kami bawa ke Gedung Merah Putih KPK," ungkap Ali, mengutip laporan sebelumnya, Kamis (12/1/2023).
Pada kasus yang menjerat Lukas Enembe, KPK menyelidiki kasus dugaan suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP.
Upaya itu dari keterangan data KPK, sekait dengan mega proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Dari hasil penyelidikan itu, KPK menemukan aliran dana masuk ke Lukas Enembe senilai Rp 10 miliar sebagai bagian dari rencana tiga pembangunan besar di Papua yang menyerap dana APBD Provinsi Papua. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya
-
John Herdman Bongkar Peran Vital Tom Haye Jelang Duel Panas Indonesia vs Vietnam
-
Rezeki Melimpah! Ini 5 Shio Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2026
-
Review Drama Kingdom, Melawan Teror Zombi di Tengah Intrik Politik Joseon
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram
-
5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
-
Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi
-
Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak