Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe terkait dugaan kasus korupsi hadiah atau janji terkait pembangunan proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Sedangkan jumlah rekening Lukas yang diblokir KPK mencapai Rp 76,2 miliar.
Lukas juga resmi ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari ke depan mulai hari ini. Namun karena alasan kesehatan, ia dibantarkan sementara dari Rumah Sakit Militer Gatot Soebroto.
"KPK sudah memblokir rekening senilai Rp 76,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri Rabu (11/1/2023) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto di Jakarta Pusat.
Saat dihadirkan sebagai tersangka, Lukas Enembe terlihat mengenakan kursi roda. Dia mengenakan seragam rumah sakit dan rompi oranye KPK dengan tangan terikat borgol.
Usai ditangkap pada Selasa (1/10/2023) di Papua, Lukas langsung dibawa ke Jakarta. Dia segera diperiksa kesehatannya di RSPAD untuk evaluasi medis. Lukas Enembe akhirnya ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2022.
Dia belum dilakukan penahanan sebelumnya karena alasan kesehatan dan keamanan di Papua. KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka atas dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Berdasarkan temuan awal KPK, Rijatono Lakka selaku direktur PT TBP telah menyuap Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe Bareng Polisi, Apa Hebatnya?
-
KPK Kerja Sama dengan Polri Tangkap Lukas Enembe, Komisi III DPR Sebut Tak Perlu Ada Apresiasi
-
KPK Tindaklanjuti Temuan Aliran Uang Lukas Enembe Rp560 Miliar ke Kasino Singapura
-
Tak Hanya Suap Rp1 Miliar, KPK Sebut Lukas Enembe Terima Gratifikasi Sebesar Rp10 Miliar
-
Serang Markas Brimob Kotaraja, Pendukung Lukas Enembe Ditembak Mati
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Telkomsel Digiland Run 2026 Sold Out, 12.500 Peserta Nikmati Lari Berbasis 5G dan AI
-
Kurniawan Ingatkan Timnas Indonesia U-17 Jangan Terbuai Usai Berhasil Mengalahkan China
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Review Jujur dari Buku Kisah Kota Kita: Merawat Kota, Merawat Rasa
-
Usul Pindah Gerbong: Mengapa Pernyataan Menteri PPPA Memicu Amarah Publik?
-
Menyembuhkan Rasa, Kerentanan dan Mimpi dalam Buku Puisi Pelesir Mimpi
-
Jelang Drawing Piala Asia 2027, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Potensi Bahaya dari Pot 4
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Pesantren dan Masa Depan Karakter Bangsa: Jangan-jangan Ini Jawabannya