Setelah menjalani pemeriksaan Divisi Propam Polda Metro Jaya akhirnya menahan Kompol D yang diduga melakukan perselingkuhan dengan perempuan bernama Nur (23). Diketahui, Nur merupakan penumpang yang berada di mobil Audi (A6) yang diduga menabrak seorang mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D akan ditahan selama 21 hari untuk menjalani pemeriksaan dan ditahan di tempat khusus.
"Pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Kompol D diduga telah melanggar kode etik profesi institusi Polri terkait kisah asmara terlarangnya dengan Nur. Diketahui, Kompol D telah menjalin hubungan terlarang dengan Nur sejak April 2022.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," jelasnya.
Perintah Bapak
Sebelumnya, pengemudi Audi A6 bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman mengaku sebagai supir pribadi dari Nur yang diketahuinya merupakan istri anggota polisi. Sugeng mengaku ikut iring-iringan mobil polisi atas perintah dari Suami Nur, yang diketahui kini berinisial Kompol D.
"Saya masuk ke dalam iring-iringan bukan saya menerobos atau memaksa, merangsek masuk ikut iring-iringan, tidak, itu semua atas sepengetahuan bapak, suami dari ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi," kata Sugeng di Cianjur, Jumat (27/1).
Sugeng pun dengan tegas membantah bahwa ia yang telah menabrak Selvi dan menyebabkan nyawa mahasiswi Universitas Suryakencana itu meregang nyawa.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Melacak Nomor Tak Dikenal, Hindari Penipuan
Ia mengungkapkan, bahwa mobil yang dikendarainya berada di barisan belakang dari iring-iringan anggota polisi.
Namun, petugas memiliki alasan dan pendapat sendiri berdasarkan pemeriksaan keterangan sembilan saksi dan tujuh kamera pengawas atau CCTV, Sugeng akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cianjur.
"Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, Sugeng dijerat Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Ya (ditahan). Persangkaan Pasal 310 (4) Jo 312 UU No 22 Tahun 2009,” kata AKBP Doni kepada Suara.com, Minggu (29/1/2023) malam.
Doni juga membenarkan bahwa tersangka mengendarai Audi A6 bukan A8.
"Terkonfirmasi Audi A6. Kalau dugaan pertama itu A8 karena CCTV kabur,” pungkas AKBP Doni.
Tag
Berita Terkait
-
Nur (23), Penumpang Audi A6 yang Tabrak Selvi di Cianjur adalah Selingkuhan anggota Polisi Polda Metro jaya
-
Diduga Selingkuh dengan Penumpang Audi A6 Penabrak Mahasiswi Cianjur, Kompol D Ditahan Propam Polda Metro Jaya
-
Terungkap! Wanita 23 Tahun di Mobil Audi A6 Penabrak Mahasiswi Cianjur Selingkuhan Anggota Polda Metro Jaya
-
Cara Ria Ricis Pancing Nissa Sabyan buka Suara Soal Hubungannya dengan Ayus Sabyan
-
Putri Candrawathi Bantah Dirinya Selingkuh Sama Siapapun
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Megawati Soekarnoputri Kembali ke Blitar, Ini Agenda Lengkapnya
-
Laptop Berat dan Susah Dibawa? Ini 5 Rekomendasi Paling Tipis dan Ringan!
-
Masak Tepi Sungai 2026 Digelar di Kampung Perigi, Mengungkap Budaya Kopi Palembang
-
Di Tengah Tekanan Global, Mal Baru Bermunculan di Jateng
-
Surabaya Demam Piala Dunia 2026, Fans Rela Rogoh Kocek Jutaan untuk Jersey
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Clara Bernadeth dan Dayinta Melira Dalami Karakter Sampai Konsultasi ke Ahlinya | NGORBIT
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
Kenapa Jennifer Coppen Akad Nikah Pakai Binti Ibunya? Begini Hukumnya dalam Islam
-
BBM Naik, Kritik Diblokade: Mengapa Hubungan Kita dan Pemerintah Makin Toxic?