Perusahaan penyedia layanan video confrencing Zoom menyampaikan kabar kurang sedap di awal tahun pada Selasa (7/2/2023). Sebanyak 1300 karyawannya rencananya akan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Melansir dari CNBC pada Rabu (8/2/2023), jumlah tersebut merupakan 15 persen dari keseluruhan jumlah karyawan Zoom. Perusahaan terpaksa mengambil keputusan PHK karena semakin menurunnya pengguna aplikasi Zoom dan perolehan laba yang merosot.
CEO Zoom Eric Yuan mengatakan bahwa gaji dirinya beserta petinggi zoom akan dipangkas selama masa-masa sulit yang dihadapi perusahaan.
"“Ketidakpastian perekonomian global dan dampaknya terhadap para konsumen membuat kami harus mengambil langkah yang diperlukan agar dapat bertahan,” kata Yuan dalam pesan yang dikirimkan terhadap para karyawan.
Yuan mengungkapkan keputusan tersebut pastinya akan mempengaruhi roda organisasi perusahaan. Namun, dia menjanjikan karyawan yang terdampak akan ditawari gaji hingga 16 minggu serta perlindungan perawatan kesehatan.
Dia pun menuturkan akan mengurangi gajinya sendiri untuk tahun fiskal mendatang sebesar 98 persen, serta melepas bonus perusahaan di tahun 2023 ini.
"Sebagai CEO dan pendiri Zoom, saya bertanggung jawab atas kesalahan ini dan tindakan yang kami ambil hari ini- dan saya ingin menunjukkan tanggung jawab tidak hanya dengan kata-kata tetapi juga dengan tindakan saya sendiri," ungkap Yuan.
Berita Terkait
-
Badai 'PHK', 4 Pelatih Lokal Tersisa di Putaran Kedua BRI Liga 1 2022-2023
-
Selain Lakukan PHK, Zoom Juga Akan Pangkas Gaji Para Bos Hingga 98%
-
WFH Mulai Ditinggalkan, Zoom PHK 1.300 Karyawan
-
1600 Karyawan Pabrik Sepatu Kelas Dunia di Serang Minta Karyawannya Mengundurkan Diri
-
Alasan Google Bakal PHK Massal 10.000 Karyawan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
5 Kepribadian Unik Orang yang Suka Bangun Pagi Menurut Penelitian
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan
-
Pelindo Ganti Jajaran Direksi, Mantan Bos Pertamina Jadi Dirut
-
Nintendo Switch Disita, Viral Bocah 11 Tahun Tembak dan Bunuh Sang Ayah
-
Antisipasi Risiko Fraud, Asosiasi Investigator Internal Resmi Dibentuk
-
HIPMI Jaya dan Jabar Targetkan Perputaran Uang Rp500 Miliar
-
Viral Video Remaja Banyumas Pukul Kepala Temannya karena Tak Puasa
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
-
6 Varian Pisang Manis yang Pas untuk Takjil Buka Puasa
-
Busyro Muqoddas Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Aktivis, Soroti Pola Lama Penegakan Hukum