Terdakwa Kuat Ma'ruf divonis hukuman 15 tahun penjara di kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat saat Sidang Vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
"Mengadili dan menyatakan terdakwa atas nama Kuat Maruf terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana. menjatuhkan pidana terhadap terdakwa kuat maruf dengan pidana penjara selama 15 tahun," kata majelis hakim saat pembacaan vonis untuk terdakwa Kuat Maruf
SSeperti terdakwa pembunuhan Brigadir J yang lain sebelumnya, Kuat Maruf diminta berdiri saat hakim membacakan vonis. Pandangan Kuat Maruf tertuju kepada arah meja majelis hakim saat mendengarkan vonis.
Tidak ada reaksi apapun yang ditunjukkan oleh Kuat Maruf ketika mendengar dirinya mendapatkan hukuman 15 tahun penjara. Terdiam dan sikap dinginnya tak terhindarkan oleh para pengunjung yang menyaksikannya.
Kuat Maruf akan menjalani tahanan selama 15 Tahun Penjara lebioh berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Setelah divonis 15 tahun penjara, hakim menyatakan hukuman tersbeut akan dikurangi selama terdakwa Kuat Maruf berada di dlaam tahanan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Kuat Maruf dengan hukuman 8 tahun penjara. Itu artinya, vonis yang diputuskan majelis hakim PN Jakarta Selatan lebih tinggi daripada tuntutan.
Berita Terkait
-
Ungkit Kesombongan Sambo Cs, Kamaruddin Simanjuntak Sedih Ferdy Sambo Divonis Mati
-
Kuat Maruf Eks Sopir Sambo Divonis 15 Tahun, Lebih Berat Dari Tuntutan JPU
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Maruf Acungkan Salam Metal Ke Jaksa
-
Sebelum Divonis, Kuat Maruf Beri Love Sign Saranghaeyo di Depan Orang Tua Brigadir J
-
Segini Harta Kekayaan Hakim Wahyu yang Vonis Mati Ferdy Sambo
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Smart Home, Calm Soul, Cara Generasi Muda Atur Isi Rumah di Shopee 5.5 Mega Elektronik Sale
-
Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS
-
Viral Debat Panas Bapak-Bapak vs Petugas Saat Kecelakaan KRL, Pertanyakan Sistem Mitigasi KAI
-
Apa Bedanya Sunblock dan Sunscreen Badan? Jangan Sampai Salah Pilih
-
Peringatan Dini BMKG: Semarang Waspada Hujan Petir Hari Ini, Jateng Siaga Dampak Hujan Lebat
-
Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali
-
IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan
-
Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam
-
5 Rekomendasi Lipstik Ombre untuk Kulit Sawo Matang, Cek di Sini!
-
Mengupas Lirik Jiwa yang Bersedih: Pelukan Hangat untuk Jiwa yang Lelah