Suara.com - Hakim Ketua Persidangan pembunuhan Brigadir J Wahyu Iman Santoso dengan tegas memvonis hukuman mati terdakwa pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo. Vonis ini terbilang sangat berani di tengah kontroversi kasus pembunuhan tersebut.
Hakim Wahyu, menilai eks Kadiv Propam itu terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Dengan mempertimbangkan seluruh bukti maupun fakta persidangan, majelis hakim memutuskan Ferdy Sambo bersalah," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso yang dikutip, Senin (13/2/2023).
Terlepas dari vonis yang dibacakannya, sebagai abdi negara Hakim Wahyu berkenan untuk melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, tercatat Hakim Wahyu memiliki harta Rp 12 miliar.
Hakim Wahyu melaporkan harta kekayaannya tersebut pada 24 Januari 2022 untuk periodik 2021, ketika menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.
Secara rinci, harta kekayaan Hakim wahyu berupa tanah dan bangunan yang mencapai Rp 7 miliar. Tanah dan Bangunan yang dimilikinya tersebar di Kab/Kota Semarang (berupa warisan), Kab/Kota Jakarta Pusat, dan Kab/Kota Batam
Kemudian, Hakim Wahyu juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin berupa 1 unit mobil dan 1 unit motor dengan total nilai mencapai Rp 358 juta. Rinciannya, dia memiliki mobil Toyota Fortuner tahun 2018 dan motor Honda Vario tahun 2016.
Selain itu, Hakim Wahyu tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,93 miliar, kas dan setara kas Rp 209,8 juta, dan harta lainnya senilai Rp 2,3 miliar.
Namun, Hakim Wahyu diketahui memiliki utang sebesar Rp 693,4 juta. Sehingga, dengan rincian di atas, maka harta kekayaan Hakim Wahyu sebesar Rp 12 miliar.
Baca Juga: Divonis Hari Ini, Total Harta Kekayaan Ferdy Sambo Masih Misteri
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Kemnaker: Perusahaan Aktif Sertifikasi Magang, Dapat Reward dan Prioritas Program
-
Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan
-
Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur
-
OJK Mitigasi Risiko Jelang Keputusan Bobot Indeks MSCI
-
Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung
-
Bahlil Berpikir Keras Cari Stok LPG
-
Emiten PPRE Raih Kontrak Proyek Infrastruktur Penunjang Hilirisasi Nikel
-
Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di QI 2026, Purbaya: Ekonomi Alami Perbaikan
-
BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur
-
Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN Tinggi, Sorot Anggaran Besar BGN