Suara.com - Hakim Ketua Persidangan pembunuhan Brigadir J Wahyu Iman Santoso dengan tegas memvonis hukuman mati terdakwa pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo. Vonis ini terbilang sangat berani di tengah kontroversi kasus pembunuhan tersebut.
Hakim Wahyu, menilai eks Kadiv Propam itu terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Dengan mempertimbangkan seluruh bukti maupun fakta persidangan, majelis hakim memutuskan Ferdy Sambo bersalah," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso yang dikutip, Senin (13/2/2023).
Terlepas dari vonis yang dibacakannya, sebagai abdi negara Hakim Wahyu berkenan untuk melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, tercatat Hakim Wahyu memiliki harta Rp 12 miliar.
Hakim Wahyu melaporkan harta kekayaannya tersebut pada 24 Januari 2022 untuk periodik 2021, ketika menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.
Secara rinci, harta kekayaan Hakim wahyu berupa tanah dan bangunan yang mencapai Rp 7 miliar. Tanah dan Bangunan yang dimilikinya tersebar di Kab/Kota Semarang (berupa warisan), Kab/Kota Jakarta Pusat, dan Kab/Kota Batam
Kemudian, Hakim Wahyu juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin berupa 1 unit mobil dan 1 unit motor dengan total nilai mencapai Rp 358 juta. Rinciannya, dia memiliki mobil Toyota Fortuner tahun 2018 dan motor Honda Vario tahun 2016.
Selain itu, Hakim Wahyu tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,93 miliar, kas dan setara kas Rp 209,8 juta, dan harta lainnya senilai Rp 2,3 miliar.
Namun, Hakim Wahyu diketahui memiliki utang sebesar Rp 693,4 juta. Sehingga, dengan rincian di atas, maka harta kekayaan Hakim Wahyu sebesar Rp 12 miliar.
Baca Juga: Divonis Hari Ini, Total Harta Kekayaan Ferdy Sambo Masih Misteri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Pelaku UMKM hingga Investor Asing Kini Bisa Urus Bisnis dalam Satu Platform