Suara.com - Hakim Ketua Persidangan pembunuhan Brigadir J Wahyu Iman Santoso dengan tegas memvonis hukuman mati terdakwa pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo. Vonis ini terbilang sangat berani di tengah kontroversi kasus pembunuhan tersebut.
Hakim Wahyu, menilai eks Kadiv Propam itu terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Dengan mempertimbangkan seluruh bukti maupun fakta persidangan, majelis hakim memutuskan Ferdy Sambo bersalah," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso yang dikutip, Senin (13/2/2023).
Terlepas dari vonis yang dibacakannya, sebagai abdi negara Hakim Wahyu berkenan untuk melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, tercatat Hakim Wahyu memiliki harta Rp 12 miliar.
Hakim Wahyu melaporkan harta kekayaannya tersebut pada 24 Januari 2022 untuk periodik 2021, ketika menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.
Secara rinci, harta kekayaan Hakim wahyu berupa tanah dan bangunan yang mencapai Rp 7 miliar. Tanah dan Bangunan yang dimilikinya tersebar di Kab/Kota Semarang (berupa warisan), Kab/Kota Jakarta Pusat, dan Kab/Kota Batam
Kemudian, Hakim Wahyu juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin berupa 1 unit mobil dan 1 unit motor dengan total nilai mencapai Rp 358 juta. Rinciannya, dia memiliki mobil Toyota Fortuner tahun 2018 dan motor Honda Vario tahun 2016.
Selain itu, Hakim Wahyu tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,93 miliar, kas dan setara kas Rp 209,8 juta, dan harta lainnya senilai Rp 2,3 miliar.
Namun, Hakim Wahyu diketahui memiliki utang sebesar Rp 693,4 juta. Sehingga, dengan rincian di atas, maka harta kekayaan Hakim Wahyu sebesar Rp 12 miliar.
Baca Juga: Divonis Hari Ini, Total Harta Kekayaan Ferdy Sambo Masih Misteri
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
Terkini
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Neraca Dagang Surplus Terus Selama 64 Bulan, Bank Indonesia : Ekonomi Indonesia Makin Kuat
-
Pergerakan IHSG Hari Ini: Pasar Diuji, Faktor-faktor Ini Mungkin Jadi Penentu
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Subholding Gas Pertamina Integrasikan Energi Bersih dengan Pembangunan Desa Berkelanjutan
-
Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris
-
Menko Muhaimin Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Dengar Aspirasi Pekerja Kreatif di NTT
-
Cek NI PPPK di Mola BKN Terkendala Error? Ini Solusinya
-
Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini
-
IHSG Berbalik Menguat, Cek Daftar Saham yang Cuan Pagi Ini