Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat cecar 20 pertanyaan terhadap Bupati Anne Ratna Mustika terkait korupsi, dugaan gratifikasi terhadap 24 anggota DPRD Purwakarta, 2022 silam.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku, kemarin ia memenuhi undangan kejaksaan. Selain Anne turut diperiksa Sekda Kabupaten Daerah Purwakarta, Norman Nugraha, Rabu 15 Februari 2023.
Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, Bupati bersama Sekda Purwakarta tiba di Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.10 WIB.
Anne Ratna Mustika usai pemeriksaan mengaku, kalau ia cuma memberi pernyataan terkait dugaan gratifikasi terhadap 24 anggota DPRD Purwakarta saat sidang paripurna.
"Saya hadir dan berikan klarifikasi tentang dugaan gratifikasi itu," kata Anne usai pemeriksaan kemarin.
Jaksa memeriksa Ambu Anne terkait dugaan gratifikasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Bupati Anne Ratna Mustika yang akan menjalani sidang kembali 22 Februari mendatang di Pengadilan Agama Purwakarta atas gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi, anggota DPR RI.
Ia lanjutkan, kedatangan dirinya untuk menerangkan tahapan Ranperda Pertanggungjawaban Penyelenggaraan APBD yang Pemkab Purwakarta usulkan.
Ambu Anne melanjutkan, pemkab telah menyerahkan hal itu sesuai aturan ke DPRD Purwakarta, 31 Juli 2022.
Baca Juga: Menang Telak, Erick Thohir Pimpin PSSI 2023-2027
Pemanggilan terhadap istri Dedi Mulyadi itu lantaran komentar Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi. Katanya, kalau Bupati Anne Ratna Mustika hadiri rapat yang tidak memenuhi kuorum.
Sebagaimana diketahui, bahwa dalam rapat sidang paripurna di DPRD Purwakarta terdapat 45 anggota dewan, dan dari jumlah itu cuma 21 anggota dprd yang hadir.
Sementara 24 anggota dprd purwakarta tidak hadir tanpa alasan, sehingga diduga gratifikasi. Bahkan sidang paripurna itu Bupati Anne Ratna memenuhi undangan atau hadir saat rapat paripurna di DPRD Purwakarta, Jalan Pramuka, 12 dan 14 September 2022.
Pemeriksaan Anne Ratna Mustika seiring pemeriksaan kali kedua Sekwan DPRD Purwakarta oleh Kejari Purwakarta.
Pemeriksaan kepala daerah Purwakarta itu terkait aduan masyarakat terkait dugaan gratifikasi bagi legislator. Isunya tentang pemboikotan sidang paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah