/
Selasa, 21 Februari 2023 | 21:39 WIB
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika (Instagram @dedimulyadi71)

Putusan sidang putusan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi akan berlangsung di Pengadilan Agama Purwakarta, Besok, Rabu (22/3/2023). Ambu Anne gugat cerai suaminya dibulan September kemarin.

"Ia (Ambu Anne) telah mendaftarkan gugatan cerai 19 September 2022," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa Rabu (21/9/2022).

Selama mediasi terkait gugatan cerai suami Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika tidak ingin berkolaborasi dengan kejaksaan di PA Purwakarta.

Pengacara Dedy Mulyadi, Ojat Sudrajat akan melakukan banding jika gugatan istri Kang Dedi dikabulkan oleh majelis hakim PA Purwakarta. Pengajuan banding ini dikarenakan Kang Dedi tidak ingin berpisah dan ingin mempertahankan pernikahannya.

"Kalau gugatan ditolak kami terima, kalau gugatan dikabulkan kami banding," kata kuasa hukum Dedi Mulyadi, Aa Ojat Sudrajat, Selasa (21/2/2023). 

Opsi banding yang diajukan yakni langkah untuk memberi tempat agar ada kemufakatan antara kedua bela pihak.

"Banding ini untuk bisa dapat rujuk kembali," harapnya.

Ia meyakini bahwa Ambu Anne menggugat suaminya, dikarenakan mantan Bupati Purwakarta lantaran dalam posisi sedang tidak baik-baik saja.

Selain itu, Ojat juga menduga bahwa Istri Kang Dedi merasa mempunyai power dan seolah tidak menginginkan Kang Dedi lagi. Anne Ratna Mustika dalam posisi jabatan sebagai Purwakarta Bupati Purwakarta

Baca Juga: Dedy Mulyadi Tak Ingin Berpisah dari Istrinya, Pengacara : "Kalau Gugatan Dikabulkan, Kami Banding"

"Ini bisa saja terjadi, apalagi karena Ambu Anne punya power dan secara finansial ekonomi dikatakan terpenuhi belum lagi aset yang semakin luas," kata Aa Ojat Sudrajat.

Ojat juga mengklaim, kalau ada info bahwa ada yang memanfaatkan situasi keruh antara Dedi Mulyadi dan Istrinya.

Oknum yang ia maksud adalah barisan kelompok yang tidak sedang menyukai Dedi Mulyadi, sehingga menghantam melalui situasi gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika.

"Notabenenya kan Neng Anne itu Bupati Purwakarta, jadi kami menduga ke arah sana. Sehingga oknum kelompok itu memanfaatkan posisi Anne Ratna Mustika sebagai bupati untuk meruntuhkan Dedi Mulyadi," cakapnya.

Serangan-serangan terhadap Dedi Mulyadi itu tampak jelas, jadi sambung Aa Ojat Sudrajat.

"Momentum seperti ini acap jadi ajang manfaat bagi kelompok yang berkepentingan, dengan membangun narasi berdasar kekuasaan dan kepentingan," imbuhnya.

Load More