Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Richard Eliezer menghadapi sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2).
Terpidana yang lainnya seperti Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf tidak hadir dalam sidang kode etik profesi Polri (KEPP) Bharada E.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa meski tidak hadir, keterangan Ferdy Sambo dan lainnya akan tetap dibacakan di muka persidangan.
“Satu FS, RR, KM, 3 ini tidak hadir dalam sidang kode etik, namun keterangan yang mereka berikan akan dibacakan,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Selanjutnya Ia menjelaskan ketidakhadiran ketiganya tidak perlu dipermasalahkan. Dikarenakan keterangan tertulis memiliki nilai yang sama dengan saksi yang hadir.
“Tiga orang ini tidak hadir karena masalah perizinan. Jadi walaupun keterangan tertulis, nilainya sama dengan hadir langsung,” pungkasnya.
Saat sidang vonis, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Bharada E. Vonis ringan pun diterima Richard lantas sebagai Justice Collaborator dalam persidangan.
Richard diterima oleh Majelis Hakim sebagai status justice collaborator (JC) Richard yang membantu pengungkapan kasus terdakwa bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihikum, masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki kelak dikemudian hari, menyesali perbuatannya dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Perbuatan Richard dianggap secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Potret Richard Eliezer Pakai Seragam Polri di Sidang KKEP Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Melihat Richard Eliezer Pakai Seragam Polri saat Sidang Etik Kasus Pembunuhan Yosua
-
Bersaksi di Sidang Etik Bharada E, Ferdy Sambo, Ricky dan Kuat Maruf Tak Hadir Langsung karena Alasan Perizinan
-
Profil Kombes Sakeus: Ketua Sidang Kode Etik yang Tentukan Nasib Karier Richard Eliezer
-
Sidang Etik Dipimpin Tiga Kombes, Nasib Richard Eliezer di Polri Bakal Diumumkan Sore Ini
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Permudah Kredit untuk Guru Bersertifikasi, Ini Keuntungannya
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Tabrakan Maut di Tol Palindra, 3 Orang Tewas, Sopir Truk Kabur Tinggalkan Korban
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
AJI Pontianak Soroti Nasib Pekerja Media di May Day, Kesejahteraan Masih Rentan
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir