Usai menjadi terpidana dan divonis 1 Tahun 6 Bulan penjara, Richard Eliezer menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansuah Yosua Hutabarat.
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang KKEP di ruang sidang KKEP Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Terlihat Richard Eliezer memakai seragam pakaian dinas harian (PDH) Polri. Richard masuk ke ruang sidang komisi kode etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.27 WIB. Richard yang mengenakan pakaian dinas harian (PDH) Polri itu terlihat dikawal anggota Provos.
Sidang etik Eks ajudan Ferdy Smabo ini dipimpin oleh tiga perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut bertindak selaku ketua KKEP Kombes Pol Sakeus Ginting yang memiliki jabatan Sesrowabprof Divpropam Polri.
"Anggota Komisi Kombes Pol IMAM Thobroni Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri dan Kombes Pol Hengky Widjaja Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Vonis yang dijatuhi ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
Hasil sidang KKEP Richard tertutup untuk media dan hasilnya akan disampaikan sore ini.
Berita Terkait
-
Melihat Richard Eliezer Pakai Seragam Polri saat Sidang Etik Kasus Pembunuhan Yosua
-
Bersaksi di Sidang Etik Bharada E, Ferdy Sambo, Ricky dan Kuat Maruf Tak Hadir Langsung karena Alasan Perizinan
-
Profil Kombes Sakeus: Ketua Sidang Kode Etik yang Tentukan Nasib Karier Richard Eliezer
-
Sidang Etik Dipimpin Tiga Kombes, Nasib Richard Eliezer di Polri Bakal Diumumkan Sore Ini
-
Sidang Etik Dipimpin Tiga Kombes, Nasib Richard Eliezer di Polri Bakal Diumumkan Sore Ini
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Love Through A Prism: Comeback Yoko Kamio di Era Klasik London
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Perjuangan 2 Kakek Pensiunan di Riau Tuntut Keadilan hingga Mahkamah Agung
-
Kapan Siswa Palembang Mulai Libur Panjang Imlek dan Ramadan? Ini Detailnya dari Disdik
-
Rumah Tangga Apris Devita Diganggu, Guntur Tiyoga Bantah Pernah Nikah dengan Delia Yasmine
-
4 Fakta Kim Ju Ae, Remaja Putri 13 Tahun Calon Penerus Kim Jong Un
-
Miris! Oknum Kapolres Titip Satu Koper Narkoba ke Anggota Polres Tangsel
-
Gus Idris Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, Janji Ikuti Proses Hukum!