/
Rabu, 22 Februari 2023 | 17:18 WIB
Anak Pejabat Eselon III DJP, Jaksel, Mario Dandy Satriyo, tersangka dalam kasus penganiayaan dengan menggunakan mobil jeep 'Rubicon' berplat nomor palsu dan menunggak pajak.. (Twitter)

Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap D, anak dari pengurus GP Ansor wilayah Jakarta Selatan. Dandy membuat D koma saat sambil mengendarai mobil Jeep Rubicon.

Belakangan diketahui bahwa mobil Jeep Rubicon milik Dandy bernomor polisi B 2571 PBP itu menunggak pajak tahunan. Bahkan, Mario Dandy kerap memamerkan mobil mewahnya dengan parlente di linimasa media sosialnya.


Hal itu terungkap melalui akun Twitter seorang politikus PSI yang juga kerabat dari ayah korban D, Guntur Romli. Ia juga membagikan data pajak dari mobil Rubicon milik pelaku.


Dalam foto tangkapan layar yang dibagikan Guntur Romli, pembayaran pajak mobil Jeep Rubicon dengan nomor polisi B 2571 PBP itu tercatat jatuh tempo pada 4 Februari 2023. Artinya, status masa pajak telah berakhir atau disebut juga tunggakan pajak.

Berdasarkan data tersebut, total pembayaran pajak beserta denda yang dikenakan adalah sebesar Rp 6.989.000.

"Mobil Rubicon yang digunakan Mario Dandy, pelaku penganiayaan, selain pakai plat palsu, juga nunggak pajak tahunannya,” kata Guntur, Rabu (22 /2/2023).

Ketika pertama kali diamankan polisi, mobil Rubicon milik Dandy itu menggunakan plat nomor B 120 DEN yang ternyata palsu. Mobil tersebut sempat keluar dari Polsek Pesanggrahan kemudian kembali dengan plat nomor asli B 2571 PBP.


“Ini gimana pejabat pajak kok ngemplang pajak. Kita-kita disuruh taat dianya ngemplang gimna nih,” ujar Guntur.

Temuan ini membuat lini masa atau sosial media Twitter semakin heboh. Pasalnya, Mario Dandy sendiri disebut-sebut merupakan anak seorang pejabat pajak eselon III di kantor DJP Jakarta Selatan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Posesif saat Pacaran, Gestur Tubuh Yuni Shara Disorot Ari Lasso: Punya Daya Tarik Seksual Tinggi


Beragam komentar netizen pun langsung membanjiri jagat Twitter. Mereka menuntut agar para pelaku dibawa ke pengadilan untuk diberi ganjaran hukum.


“Bangk*, kita disuruh bayar pajak tepat waktu, lah anaknya petugas pajak nunggak. Lucunya negeri ini,” ujar salah satu warganet.


“Wah, enggak beres anak buah Sri Mulyani nih. Semua dipajaki eh anak buahnya ngemplang pajak,” kata netizen lainnya.

“Ini asli bikin ngakak, kalau punya duit Rp 54 miliar tapi nggak ikhlas bayar pajak  ke negara sendiri. Benar-benar contoh yang baik dari anak buah Bu Sri,” balas netizen lainnya.

Kronologi Kejadian

Kasus Penganiayaan 'Rubicon'. (Twitter/@LenteraBangsaa_) (sumber:)

Berdasarkan unggahan dari pemilik akun Twitter @Lenterbangsaa_, penganiayaan terjadi saat D berada di rumah temannya. Saat itu, D membagikan lokasinya kepada mantan pacarnya.


“Menurut saksi, pada 20 Februari 2023, korban sedang bermain di rumah temannya, kemudian korban di WA adalah mantan pacarnya yang ingin mengembalikan Kartu Pelajar,” jelasnya.


“Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya). Lalu ada mobil jip hitam tersebut udah nunggu didepan (ada 4 orang dalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong,” lanjutnya.

Di gang kosong tersebut, D dianiaya oleh dua orang pelaku. Akibat penganiayaan tersebut, D mengalami luka parah di bagian wajah.

"Korban mengalami luka parah di bagian muka sebelah kanan, kemudian dilarikan ke RS Medika oleh ayah dari teman korban," katanya.

Load More