Serang.suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD dengan tegas mengatakan tidak ada kata damai dalam kasus tindak pidana yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), anak dari bekas anak buah Sri Mulyani. Yang telah melakukan penganiayaan kepada salah satu pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor berinsial D (17 tahun).
Menurut Mahfud MD bahwa dalam kasus tindak pidana tersebut jangan menjadi ajang pemanfaatan hukum pidana.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," kata Mahfud lansiran Suara Serang dari laman akun Twitter milik @mohmahfudmd, Jumat (24/2/2023) pagi.
Ia menilai bahwa dalam perkara itu memang ringan, karena mengandung prinsip keadilan restoratif.
"Tidak ada perdamaian atau pemanfaatan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan memang ada restorative justice," jelas Mahfud.
Sekadar mengetahui bahwa restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, yang dalam mekanisme.
Ini yang membuat Mahfud MD mewanti-wanti bagi segelintir oknum yang berupaya melakukan pemanfaatan untuk menyelesaikan kasus hukum pidana tersebut.
"Secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus
diperiksa," cuit Mahfud.
Melansir dari situs serang.suara.com, anak dari Rafael Alun Trisambodo bernama Mario Dandy Satriyo diduga melakukan penganiayaan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (20/2/2023).
Baca Juga: Agnes si Bocil Pacar Mario Dicari Warganet, Namanya Trending Topic di Twitter Penuh Caci Maki
Korban merupakan salah satu pengurus Gerakan Pemuda Ansor, D. Atas peristiwa itu korban kritis hingga dilarikan ke rumah sakit. Kasus ini sedang dalam proses penanganan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam mengatakan, adapun motif penganiayaan adalah amarah.
Salah satu pemicu ketika pacar Mario bernama Agnes memberitahu pelaku. Jika Agnes mengalami hal yang tidak baik dari korban D.
Atas informasi itu sambung Kombes Ade Ary Syam, pelaku mengajak korban ke suatu gang dengan mengendarai mobil Rubicon-nya.
"Mario Dkk menganiaya D atau korban dengan memukul, menendang," cakap Kombes Ade Ary Syam, orang nomor satu di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pasca penganiayaan tersebut, anak dari pejabat pajak di Kementerian Keuangan itu sudah jadi tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?
-
Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru
-
DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi
-
SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini
-
Pengendara Diminta Waspada, Jalan Desa di Landak Mendadak Ambles dan Berbahaya saat Malam
-
Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Ketua DPRD Kepri Naik Harley Davidson Rp645 Juta Tanpa Helm, Punya SIM Khusus?
-
Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Hadiahnya Rp50 Juta
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU