Agnes Gracia yang menjadi saksi dalam kasus penganiayaan Pacarnya Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor David meminta pengawasan oleh KPAI.
Peluang Agnes dapat pengawasan bisa saja terjadi, pasalnya manta pacar David tersebut masih berusia 15 tahun.
Nama Agnes Gracia pun disorot oleh warganet dikarenakan diduga menjadi alasan Mario Dandy menganiaya David secara brutal. Mulai perannya di malam kejadian, perilaku keseharian dan dalam hal berpacaran.
Pengacara Agnes Gracia, Mangatta Toding Allo mengatakan bahwa AGH sebagai kliennya juga ini agar namanya dibersihkan.
"Jadi, ia bukan selfie melainkan memegang kepala korban. Ia juga yang meminta pertolongan, dan dua atau tiga kali telah memperingatkan tersangka agar tidak melakukan perbuatannya" papar Mangatta Toding Allo sebagai kuasa hukum AGH.
Ia juga siap mengajukan permintaan pengawasan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Tujuannya agar bisa dilindungi dan nama baiknya dipulihkan.
Mangatta juga berkata mengapa perlindungan anak? Karena usia mantan pelajar kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta ini masih 15 tahun. Berbeda dengan usia Mario Dandy Satriyo yang sudah 20 tahun, masuk kategori dewasa.
Dikutip dari tayangan Apa Kabar di YouTube TVOne awal pekan ini, yang menghadirkan beberapa narasumber, salah satunya Ai Maryati, Ketua KPAI. Hingga kekinian disebutkan bahwa pihak kuasa hukum AGH belum melayangkan permintaan perlindungan untuk kliennya.
Ia menyatakan bahwa adalah benar, KPAI bertugas melindungi hak-hak anak. Akan tetapi perlu melihat permasalahannya dengan jelas. Juga selaras dengan penanganan Polri.
Baca Juga: Rekam Visual Banjir 'Yang Tak Usai' di Jakarta
"Perlindungan saksi dan korban secara pidana sudah jelas, ada di LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), bukan di KPAI. Apakah ingin melihat dari sisi lain, misalnya membutuhkan peran serta KPAI dalam pengawasannya. Ini yang belum kami tahu informasinya jelasnya," tukas Ai Maryati.
Kemudian penyidikan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyon terus bergulir. Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan serangkaian pemeriksaaan terhadap AGH dan sudah menetapkan dua tersangka
Kuasa hukum AGH menyatakan kliennya tidak merencanakan tindak kriminal itu. Ia dijemput Mario Dandy Satriyo dari sekolah, baru perbincangan tentang David Latumahina bergulir kemudian. AGH berniat mengambil kartu pelajar yang masih bersama David Latumahina.
Namun demikian, warganet berbondong-bondong mengirim karangan bunga ke jalur pedestrian kantor Polres Metro Jakarta Selatan yang menitikberatkan keinginan para aparat negara menegakkan hukum atas peran AGH.
Salah satu tulisan di papan berhias bunga yang bertuliskan, "Polisi tidak masuk angin, tangkap A****"
juga serta "Penjara anak ada, kok. Yuk bisa yuk tangkap A****."
Tag
Berita Terkait
-
Ini Alasan Kuasa Hukum Mario Dandy Setuju Jika Pacar Kliennya Jadi Tersangka
-
Rupa 'istana' milik Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ayah Pelaku Peganiayaan Mario Dandy
-
Seperti Istana, Ini Rumah Seluas 2000 Meter Persegi Milik Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta
-
Baru Terkuak Peran Saksi APA dalam Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy Pacar Agnes Gracia
-
Siapa Perempuan Insial APA? Saksi Sekaligus Teman Agnes Gracia Yang Bocorkan 'Perbuatan Tidak Baik' David ke Mario Dandy
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan