Venna Melinda kini mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan pada Kamis (2/3/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pencabutan gugatan tersebut dikarenakan dari pihak Ferry Irawan sudah mengajukan gugatan cerai talak terlebih dulu.
Pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi mengatakan pencabutan gugatan tersebut yang sudah masuk ditahap mediasi dan merupakan proses lanjutan dari gugatan cerai talak Ferry Irwan.
Gugatan tersebut akan bisa digelar kembali pada 9 Maret 2023. Sidang tersebut sempat ditunda pada tanggal 23 Februari lalu.
"Hari ini agendanya penetapan pencabutan perkara 600 yang sudah disepakati minggu lalu," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.
Pasalnya kuasa hukum Ferry Irawan sudah mendaftarkan perkara tersebut yang mendaftar pertama dan itu adalah Sunan Kalijaga mewakili Ferry Irawan.
"Sesuai KUHP, dua perkara yang sama, objek yang sama, orang yang sama, itu tidak bisa dipisahkan satu sama lain," imbuhnya lagi.
Saat agenda mediasi tersebut Ferry Irawan akan hadir melalui teleconference dikarena masih dalam penahanan di Polda Jawa Timur.
"Perlu ada video call untuk mengetahui apakah benar Ferry Irawan memberikan kuasa terhadap Sunan Kalijaga untuk mengajukan gugatan terhadap Venna Melinda," ungkapnya.
Venna Melinda nantinya tinggal merespon permohonan talak cerai Ferry Irawan dengan gugatan balik atau rekonvensi. Ia masih keberatan dengan tidak adanya poin dugaan KDRT dalam alasan permohonan talak.
Berita Terkait
-
Venna Melinda Saling Serang dengan Ferry Irawan: Pegang Kartu Truf
-
Bukan Karena Cinta? Ini Alasan Ferry Irawan Nikahi Venna Melinda
-
Ferry Irawan Serang Venna Melinda Lantaran Mokondo, Sunan Kalijaga Pegang Bukti
-
Verrell Bramasta Putra Venna Melinda Korban KDRT Ferry Irawan, Beri Restu Ibu Nikah Lagi
-
Hariati, Ibunda Ferry Irawan Menduga Hidung Venna Melinda Bercucuran Darah Hanya Mimisan Biasa
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
Sesumbar Declan Rice Jelang Lawan Ghana: Inggris Bisa Libas Siapa Pun di Piala Dunia 2026
-
Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Lipstik Pink yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
4 Orang Keroyok Pria di Siantar hingga Tewas Menyerahkan Diri
-
Kisah Inspiratif Nasabah PNM, Dari Kejaran Rentenir ke Arena Final PFL 2026
-
Pelatihan Militer untuk Calon Manajer Koperasi Merah Putih, Apa Urgensinya?
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman