Serang.com - RUU PPRT atau Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kini tertahan di Ketua DPR RI Puan Maharani, menyebabkan para perempuan serbu DPR RI, Rabu (8/3/2023).
Agar RUU PPRT sah menjadi undang-undang perlu pembahasan, kata Ketua Panja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Willy Aditya dari NasDem.
"Semua bergantung pada Puan Maharani," ujar Willy dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Selasa (21/2/2023).
Meski demikian, Willy mengaku akan terus mengawal undang-undang tersebut agar segera diproses dan sah.
Sementara itu seribuan perempuan berunjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2023) hari ini. Para perempuan menyerbu gedung wakil rakyat Indonesia itu agar segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
"1000 PeremPuan Mencari Mbak Puan Harapan Kami Ketua & Pimpinan DPR Untuk Segera #InisiatifkanRUUPPRT&SahkanRUUPPRT," tulis kalimat dalam spanduk.
Adapun terlihat dalam aksinya ini mereka membentangkan spanduk raksasa ditempel pintu gerbang DPR RI. Spanduk itu bergambar muka Puan Maharani dengan disematkan kalimat di dalamnya.
Koordinator aksi, Mutiara Ika dari Perempuan Mahardhika menyatakan, aksi di Hari Perempuan Internasional ini dilakukan agar para perempuan bersama-sama berdiri, menyatakan diri, di depan DPR untuk dukungannya pada RUU PPRT.
"Kami berdiri bersama para PRT, karena melukai PRT sama saja melukai kami,” kata Mutiara Ika. [*]
Baca Juga: Bukan Jokowi, Ini Satu-satunya Akun Twitter yang Diikuti Gibran Rakabuming
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London
Pilihan
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
Terkini
-
Gus Ipul Ungkap Kenapa Desil Warga Bisa Melonjak: Data dari Banyak Sumber Masih Diverifikasi
-
Bos Bybit Blak-blakan Alasan Buka Operasional di Indonesia
-
Arti Mimpi Diri Sendiri Meninggal Menurut Islam, Pertanda Buruk atau Umur Panjang?
-
Berhenti Mengejar Jadi Ibu Sempurna! Buku Ini Mengajarkan Hal Lebih Penting
-
Heboh Tudingan Penyakit Tiga Huruf, Pihak Sarwendah Bongkar Hasil Tes Medis
-
Kebakaran Bedeng di Denpasar Sulit Padam, Damkar Terpaksa Datangkan 3 Ekskavator
-
3 Serum Bhumi yang Cocok untuk Usia 40 Tahun, Bisa Hempas Flek Hitam dan Garis Halus
-
Alasan Suzuki Menolak Mentah-Mentah Rencana Kehadiran Jimny Versi Listrik
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu