/
Rabu, 08 Maret 2023 | 12:00 WIB
Sejumlah perempuan tuntut RUU PPRT segera disahkan DPR RI, Rabu (8/3/2023). (Suara.com/Bagas)

Serang.com - RUU PPRT atau Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kini tertahan di Ketua DPR RI Puan Maharani, menyebabkan para perempuan serbu DPR RI, Rabu (8/3/2023).


Agar RUU PPRT sah menjadi undang-undang perlu pembahasan, kata Ketua Panja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Willy Aditya dari NasDem.


"Semua bergantung pada Puan Maharani," ujar Willy dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Selasa (21/2/2023).


Meski demikian, Willy mengaku akan terus mengawal undang-undang tersebut agar segera diproses dan sah.


Sementara itu seribuan perempuan berunjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2023) hari ini. Para perempuan menyerbu gedung wakil rakyat Indonesia itu agar segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).


"1000 PeremPuan Mencari Mbak Puan Harapan Kami Ketua & Pimpinan DPR Untuk Segera #InisiatifkanRUUPPRT&SahkanRUUPPRT," tulis kalimat dalam spanduk.


Adapun terlihat dalam aksinya ini mereka membentangkan spanduk raksasa ditempel pintu gerbang DPR RI. Spanduk itu bergambar muka Puan Maharani dengan disematkan kalimat di dalamnya.


Koordinator aksi, Mutiara Ika dari Perempuan Mahardhika menyatakan, aksi di Hari Perempuan Internasional ini dilakukan agar para perempuan bersama-sama berdiri, menyatakan diri, di depan DPR untuk dukungannya pada RUU PPRT. 


"Kami berdiri bersama para PRT, karena melukai PRT sama saja melukai kami,” kata Mutiara Ika. [*]

Baca Juga: Bukan Jokowi, Ini Satu-satunya Akun Twitter yang Diikuti Gibran Rakabuming

Load More