Kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David menjadi sorotan publik, pasalnya banyak versi kejadian yang membuat bingung masyarakat.
Kini terkuak versi baru dari peristiwa penganiayaan tersebut, bagaimana perlakuan Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya brutal atas korban David Latumahina pada Senin (20/2/2023) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Ternyata, selain berteriak "free kick" dan tidak peduli bila ada anak seseorang meninggal dunia, ia juga berperilaku menantang kepada orangtua teman korban.
Dikutip dari siaran YouTube Kompas TV, Muannas Alaidid, kuasa hukum saksi N, ibu dari anak teman korban David Latumahina bernama RZ menyatakan bagaimana perilaku Mario Dandy saat menganiaya teman anaknya.
Ibu N sempat berteriak "woi, stop" dari balkon lantai dua saat melihat peristiwa penganiayaan didepan rumahnya terjadi.
Setelah berteriak, Ibu N turun menuju lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama suaminya, Bapak R.
Muannas juga membeberkan bahwa Ibu N menjumpai kondisi korban tengkurap, lantas dibalikkan oleh sekuriti kompleks perumahan di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan.
"Kamu siapa? Kamu apakan ini anak? Saya harus ngomong apa dengan orangtuanya?" demikian ucapan Ibu N kepada Mario Dandy Satriyo saat mengetahui korban tidak lain adalah David Latumahina, teman dari anaknya, anak RZ, berusia sama dengan korban, sebagaimana ditirukan ucapannya oleh kuasa hukum keluarga Ibu N dan anak RZ, Muannas Alaidid.
Akan tetapi saat peristiwa tersebut malah Mario Dandy Satriyo mendebat Ibu N. Ia mengaku bahwa korban melakukan pelecehan terhadap adiknya. Yaitu AG atau AGH, anak berkonflik dengan hukum yang kini tengah menjalani masa penahanan sepekan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Baca Juga: Puteri Iis Dahlia 'Rujak' Anak Pejabat Bea Cukai Makassar yang Bergaya Hidup Mewah
Saat itu, arogansi tersangka Mario Dandy Satriyo juga terlihat. Ia menantang Ibu N, suaminya Bapak R, serta sekuriti perumahan saat disebutkan akan dipanggilkan polisi.
"Mana polisinya?" demikian ditirukan pernyataan yang dilontarkan Mario Dandy Satriyo selain menyatakan bahwa AGH sebagai adiknya dan menerima pelecehan.
Kekinian, selain didampingi kuasa hukum Muannas Alaidid, Ibu N dan anak RZ telah melayangkan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) seperti korban David Latumahina.
AGH resmi ditahan, AGH dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AGH terancam hukuman maksimal empat tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.
Berita Terkait
-
Jejak Jahat AG yang Resmi Ditahan: Berawal dari Isu Provokasi Mario Dandy
-
Mario Dandy Satriyo Punya Kepribadian Sadistik, Psikolog Soroti Peran Orang Tuanya
-
Mario Dandy Hingga AG Kini Sudah Ditahan, Polisi Bicara Kemungkinan Periksa Kembali APA
-
AG Ditahan, Ayah David Ozora: Selamat Bergabung!
-
Beri Atensi, KPAI Bakal Pantau Penahanan Kekasih Mario Dandy di LPKS
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
Usai Timnas Indonesia U-17 Tundukkan China, Kurniawan Akui Tahu Cara Kalahkan Qatar
-
Longsor Landa Sungai Landia Agam, Satu Warga Meninggal, Enam Luka-Luka
-
5 Primer Makeup untuk Pemula, Bisa Kamu Dapatkan di Bawah Rp50 Ribu!
-
Ditolak Masuk Kanada, Iran Ancam Boikot Piala Dunia 2026 Jika FIFA Tak Beri Garansi Keamanan
-
Acara Infinite Challenge Run 2026 Kembali, Hadirkan Ajang Lari dan Festival
-
Tayang Tahun Ini, Trailer The Odyssey Hadirkan Kesulitan Matt Damon
-
Anak Andre Taulany Marah Kamarnya Direkam ART Diam-Diam
-
Menyusuri Masjid Quba Madinah: Masjid Pertama dalam Islam!
-
Lolos Liga Champions, Gaji Bruno Fernandes Cs di Manchester United Langsung Naik!