Kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David menjadi sorotan publik, pasalnya banyak versi kejadian yang membuat bingung masyarakat.
Kini terkuak versi baru dari peristiwa penganiayaan tersebut, bagaimana perlakuan Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya brutal atas korban David Latumahina pada Senin (20/2/2023) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Ternyata, selain berteriak "free kick" dan tidak peduli bila ada anak seseorang meninggal dunia, ia juga berperilaku menantang kepada orangtua teman korban.
Dikutip dari siaran YouTube Kompas TV, Muannas Alaidid, kuasa hukum saksi N, ibu dari anak teman korban David Latumahina bernama RZ menyatakan bagaimana perilaku Mario Dandy saat menganiaya teman anaknya.
Ibu N sempat berteriak "woi, stop" dari balkon lantai dua saat melihat peristiwa penganiayaan didepan rumahnya terjadi.
Setelah berteriak, Ibu N turun menuju lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama suaminya, Bapak R.
Muannas juga membeberkan bahwa Ibu N menjumpai kondisi korban tengkurap, lantas dibalikkan oleh sekuriti kompleks perumahan di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan.
"Kamu siapa? Kamu apakan ini anak? Saya harus ngomong apa dengan orangtuanya?" demikian ucapan Ibu N kepada Mario Dandy Satriyo saat mengetahui korban tidak lain adalah David Latumahina, teman dari anaknya, anak RZ, berusia sama dengan korban, sebagaimana ditirukan ucapannya oleh kuasa hukum keluarga Ibu N dan anak RZ, Muannas Alaidid.
Akan tetapi saat peristiwa tersebut malah Mario Dandy Satriyo mendebat Ibu N. Ia mengaku bahwa korban melakukan pelecehan terhadap adiknya. Yaitu AG atau AGH, anak berkonflik dengan hukum yang kini tengah menjalani masa penahanan sepekan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Baca Juga: Puteri Iis Dahlia 'Rujak' Anak Pejabat Bea Cukai Makassar yang Bergaya Hidup Mewah
Saat itu, arogansi tersangka Mario Dandy Satriyo juga terlihat. Ia menantang Ibu N, suaminya Bapak R, serta sekuriti perumahan saat disebutkan akan dipanggilkan polisi.
"Mana polisinya?" demikian ditirukan pernyataan yang dilontarkan Mario Dandy Satriyo selain menyatakan bahwa AGH sebagai adiknya dan menerima pelecehan.
Kekinian, selain didampingi kuasa hukum Muannas Alaidid, Ibu N dan anak RZ telah melayangkan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) seperti korban David Latumahina.
AGH resmi ditahan, AGH dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AGH terancam hukuman maksimal empat tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.
Berita Terkait
-
Jejak Jahat AG yang Resmi Ditahan: Berawal dari Isu Provokasi Mario Dandy
-
Mario Dandy Satriyo Punya Kepribadian Sadistik, Psikolog Soroti Peran Orang Tuanya
-
Mario Dandy Hingga AG Kini Sudah Ditahan, Polisi Bicara Kemungkinan Periksa Kembali APA
-
AG Ditahan, Ayah David Ozora: Selamat Bergabung!
-
Beri Atensi, KPAI Bakal Pantau Penahanan Kekasih Mario Dandy di LPKS
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
Terkini
-
Punya Harta Rp7,3 Miliar, Isi Garasi Gus Alex Eks Staf Menag Yaqut Ternyata Sederhana Sekali
-
Lebaran Tanpa Opor Ayam? Ini Alasan Hidangan Ini Jadi Jantung Silaturahmi Lebaran
-
Review Good Boy: Aksi Brutal Mantan Atlet Jadi Polisi yang Bikin Tegang
-
34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Maret 2026, Klaim Paket Acak Gratis
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
Apresiasi Atlet ASEAN Para Games ke-13, BRI Sukses Salurkan Bonus Rp365 Miliar
-
Pantau Rute Arus Mudik Lewat CCTV Online Hindari Terjebak Macet di Tol Trans Jawa
-
4 Toner Chamomile Berikan Efek Calming, Cegah Iritasi dan Skin Barrier Kuat
-
Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru