SuaraSerang.com - LPSK dengan terang menolak permohonan perlindungan AGH, 15 tahun mantan pacar David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban secara gamblang mengurai alasan kenapa mereka menolak melindungi AGH atau Agnes, kekasih Mario Dandy 20 tahun tersangka penganiaya anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora.
Sederet alasan dari LPSK tidak ingin memberikan perlindungan terhadap AGH, gadis remaja berusia 15 tahun yang berkonflik dengan hukum itu atau istilah dalam hukum adalah pelaku.
Beberapa alasan itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban urai setelah melakukan pendalaman materi, kemudian dengan membaca surat permohonan perlindungan AGH.
LPSK mengklaim kalau mereka telah menerima dua surat permohonan perlindungan, yang mana keduanya merupakan saksi kunci atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Dua saksi itu R dan N orang tua Rz, teman dari korban. Yang mana dua saksi melihat agenda peristiwa penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor itu, dan bahkan melihat David Ozora terbaring di lokasi.
Kenapa LPSK menolak memberi perlindungan, karena tidak memenuhi syarat, itu yang pertama.
Kedua merujuk dari Pasal 28 (1) huruf a dan huruf d UU 31/2014 yang mengatur syarat formil perlindungan terhadap saksi dan korban.
Yang mana pada Pasal 28 (1) huruf a itu, kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, mengatur sifat pentingnya keterangan saksi atau korban, sementara Pasal 28 (1) huruf d terkait rekam jejak tindak pidana yang pernah dilakukan oleh saksi atau korban.
Baca Juga: Kejagung RI Bongkar Keterlibatan GAP, Adik Menkominfo Johnny G Plate Soal Dugaan Korupsi BTS
Itulah alasan LPSK menolak perlindungan terhadap AGH, mantan pacar Cristalino David Ozora, korban penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak kemenkeu, Senin (13/3/2023).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123