Dua tersangka kasus penganiayaan terhadapa Cristalino David Ozora, yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dijadwalkan akan menjalani tes psikologi forensik hari ini di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Hari ini adalah saatnya Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, yang pertama tersangka MDS dan satu lagi adalah tersangka SL," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Trunoyudo mengatakan pemeriksaan tersebut nantinya akan mengkaji dan meneliti sikap kedua tersangka tersebut selama menjalani proses hukum dalam kasus penganiayaan terhadap David.
"Pemeriksaan psikolog forensik ini nanti akan melakukan kajian dan penelitian terhadap perilaku dari pelaku atau tersangka dalam proses hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar dia.
Masa Tahanan Diperpanjang
Sebelumnya, Polda Metro Jaya secara resmi memperpanjang dua tersangka Mario Dandy, Shane Lukas dan satu orang pelaku AGH (15) dalam kasus ini.
"Iya betul (diperpanjang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Sebagai informasi Mario Dandy ditahan sejak 20 Februari 2023 pada malam kejadian. Ada pun Shane Lukas ditahan empat hari setelahnya yakni 24 Februari 2023.
AGH yang berstatus anak berkonflik dengan hukum baru di tahan pada 8 Maret 2023 di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) setelah dilakukan beberapa kali penyelidikan.
Baca Juga: Dirut Pertamina Sebut Tak Mungkin Tutup atau Pindahkan Depo Plumpang Sekarang, Alasannya...
Sejauh ini AGH sudah mendekam di LPKS selama 7 hari, nantinya dia akan ditahan selama 8 hari ke depan.
Panggil Empat Saksi
Menurut rencana Pola Metro Jaya akan memanggil empat orang saksi demi kepentingan penyelidikan kasus penganiayaan kepada anak salah satu pengurus pusat GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam.
"Penyidik masih menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Menurut Trunoyudo, pemanggilan para saksi tersebut untuk memperkuat adanya dugaan perencanaan penganiayaan terhadap korban David yang dilakukan oleh Mario Dandy, Shane Lukas dan AGH.
Diketahui dari ketiga saksi yang akan dipanggil satu diantaranya adalah seorang wanita berinisal APA yang merupakan mantan dari tersangka Mario. Ketiga saksi lainnya diketahui merupakan anak di bawah umur.
Tag
Berita Terkait
-
Mario Dandy Sempat Bertemu Mantan Pacar di Kemang Sebelum Penganiayaan, Tapi Amanda Bantah Bahas David dan AG
-
Sah! Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Mario Dandy Cs
-
Tampil Modis, Amanda Pacar Mario Dandy Akhirnya Muncul
-
Sah! Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Tersangka Mario Dandy Cs
-
Bukan Agnes Gracia, Tersebar Video 8 Detik Mario Dandy Cium dan Mesra-mesraan dengan Sosok Wanita
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Resep Ketenangan di Pojok Kopi Dusun: Saat Modernitas Bertemu Tradisi di Kawasan Candi Muaro Jambi
-
Eduardo Camavinga Terancam Absen Bela Prancis di Piala Dunia 2026 Akibat Performa Buruk di Madrid
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar
-
Pahlawan Ekonomi Kreatif: Tetap Cuan Meski Tanpa Kerja Kantoran
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?
-
Anggota Linmas di Dramaga Tewas Tertimbun Longsor, Bupati Bogor Imbau Warga Waspada