Suara Serang.com - Keluarga Cristalino David Ozora menolak diversi terdakwa AGH, anak yang bersengketa dengan hukum atas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio.
Penolakan diversi terdakwa tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara tertutup di lantai dua, Rabu 29 Maret 2023.
"Pihak keluarga menolak diversi saat musyawarah di lantai dua," kata Djuyamto, pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
Walau begitu Mario Dandy Satrio juga berada di ruang persidangan terdapat di ruang tujuh, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).
Musyawarah diversi tersebut bersamaan dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat ditanya terkait alasan diversi, Djuyamto tidak tahu pasti alasan dari pihak keluarga Cristalino David Ozora menolak menuntaskan kasus penganiayaan di luar pengadilan.
Agnes alias AGH saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri dan tiba di PN sekira pukul 09.20 WIB.
Agnes saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam keadaan wajah tertutup sweter, dan ia memakai kemeja warna putih berpadu dengan warna merah muda.
Sementara Agnes alias AG atau AGH mengenakan sweter warna biru langsung menuju ruang tahanan. [*]
Baca Juga: Sederet Negara Yang Pernah Menolak Timnas Israel, Termasuk Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Sudah Bayar Tepat Waktu, Kenapa Kita Harus Merugi karena Listrik Padam?
-
Reinkarnasi Nissan Juke Pakai Mesin 1300cc Turbo? Begini Bocorannya
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan BSB Prioritas, Layanan Perbankan Premium Sentuhan Personal
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Kelly Pearl Cream Gunanya untuk Apa? Ini Review, Manfaat, dan Status BPOM Terbarunya
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Beli Paket Data Telkomsel Kini Bisa di BSB Mobile