SerangSuara.com - Partai Prima mendadak gelar rapat, usai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (PT DKI Jakarta) batalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.
Partai Prima rapat malam ini, Selasa 11 April 2023 hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal DPP Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Dominggus Oktavianus.
Hanya saja ia tidak dapat menguraikan apa langkah selanjutnya terkait putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut.
"DPP akan adakan rapat untuk menentukan langkah selanjutnya setelah menerima salinan putusan tersebut," kata Dominggus kepada Selasa (11/4/2023).
Sementara itu Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal memastikan Partai Prima rapat ini malam.
"Iya, kemungkinan malam ini," kata Alif Kamal.
Sekadar informasi PT DKI Jakarta menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, lantaran telah menerima permohonan banding Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait PN Jakpus tunda tahapan Pemilu 2024.
Hakim Ketua Sugeng Riyono menerangkan, bahwa pihaknya telah mengadili dan menerima banding KPU serta membatalkan putusan PN Jakarta Pusat Nomor 757/pdtg/2022 PN Jakarta Pusat tanggal 2 Maret 2023.
"Mengadili sendiri dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi tergugat, menyatakan peradilan umum cq Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang secara kompetensi absolut untuk mengadili perkara a quo," kata Hakim Ketua Sugeng, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Baca Juga: Tak Mau Dihukum Mati, Ferdy Sambo CS Tetap Banding Walau Dicegah
Bukan itu saja, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak punya wewenang mengadili perkara ini.
"Artinya gugatan Partai Prima dinyatakan gugur," ungkapnya.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima, Kamis (3/2/2023) terhadap Komisi Pemilihan Umum agar tidak menggelar sisa tahapan Pemilu 2024, termasuk tahapan Pemilu selama 2 tahun 4 bulan 7 hari. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
5 Hatchback Bekas di Bawah Rp100 Juta, Cocok Buat Belajar Nyetir dan Harga Jual Tetap Stabil
-
4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Bukan Mistis! Ini Alasan Kenapa Kamu Sering Lihat Wajah Makhluk Hidup di Benda Mati
-
Cushion OMG untuk Kulit Apa? Ini Kandungan, Manfaat, Harga, dan Review Pembeli
-
Kenapa Sering Mati Listrik Belakangan Ini? Simak Penjelasan PLN dan Cara Cek Wilayah Terdampak
-
Semarak Perayaan Peh Cun di Berbagai Daerah Indonesia
-
Review Dukun Magang: Komedi Absurd yang Sukses Bikin Merinding Sekaligus Ngakak!
-
Tim Cook Bongkar Alasan Kenaikan Harga iPhone, Produk Ini Paling Berdampak
-
Profil Glory, Tersangka Baru Korupsi MBG yang Punya Kedekatan dengan Eks Kepala BGN