SerangSuara.com - Partai Prima mendadak gelar rapat, usai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (PT DKI Jakarta) batalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.
Partai Prima rapat malam ini, Selasa 11 April 2023 hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal DPP Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Dominggus Oktavianus.
Hanya saja ia tidak dapat menguraikan apa langkah selanjutnya terkait putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut.
"DPP akan adakan rapat untuk menentukan langkah selanjutnya setelah menerima salinan putusan tersebut," kata Dominggus kepada Selasa (11/4/2023).
Sementara itu Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal memastikan Partai Prima rapat ini malam.
"Iya, kemungkinan malam ini," kata Alif Kamal.
Sekadar informasi PT DKI Jakarta menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, lantaran telah menerima permohonan banding Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait PN Jakpus tunda tahapan Pemilu 2024.
Hakim Ketua Sugeng Riyono menerangkan, bahwa pihaknya telah mengadili dan menerima banding KPU serta membatalkan putusan PN Jakarta Pusat Nomor 757/pdtg/2022 PN Jakarta Pusat tanggal 2 Maret 2023.
"Mengadili sendiri dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi tergugat, menyatakan peradilan umum cq Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang secara kompetensi absolut untuk mengadili perkara a quo," kata Hakim Ketua Sugeng, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Baca Juga: Tak Mau Dihukum Mati, Ferdy Sambo CS Tetap Banding Walau Dicegah
Bukan itu saja, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak punya wewenang mengadili perkara ini.
"Artinya gugatan Partai Prima dinyatakan gugur," ungkapnya.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima, Kamis (3/2/2023) terhadap Komisi Pemilihan Umum agar tidak menggelar sisa tahapan Pemilu 2024, termasuk tahapan Pemilu selama 2 tahun 4 bulan 7 hari. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng