/
Kamis, 27 April 2023 | 09:46 WIB
Kolase foto Budi Hapsari dan Agnes bersama Mario Dandy (Kolase Medsos Suara)

Serang Suara - Lihat profil Hakim Tunggal Budi Hapsari dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang sedang mengadili kasasi atau sidang banding Agnes Gracia Haryanto, 15 tahun, yang terlibat menganiaya anak David Ozora.

Mengutip berbagai sumber, Budi Hapsari merupakan hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia ditunjuk sebagai hakim tunggal untuk mengadili terdakwa Agnes yang divonis 3,5 tahun penjara.

Penunjukan Budi Hapsari berdasarkan biodata yang kami peroleh, ternyata dia bersertifikat di pengadilan untuk menangani kasus anak.

Budi Hapsari menjadi penentu nasib Agnes Gracia Hartanto yang divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus Mario Dandy Satrio, 20, dan Lukas Shane, 19 atas penyerangan terhadap Cristalino David Ozora.

Pendidikan Budi Hapsari adalah hakim tunggal dalam kasus Agnes di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan telah memperoleh gelar SH, MH.

Budi Hapsari adalah salah satu hakim senior Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan pangkat Pembina Utama atau golongan IV/e.

Dari segi data pendidikan, Budi Hapsari lulus dari Universitas Islam Jakarta dengan gelar Magister Ilmu Hukum (S2). Di tingkat Satu, Budi Hapsari lulus dari Universitas Sriwijaya, jurusan Hukum Perdata. [*]

Load More