Serang Suara - Simak profil Budi Hapsari hakim tunggal di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang menyidang perkara banding Agnes Gracia Haryanto, terdakwa anak berusia 15 tahun yang terlibat penganiayaan David Ozora.
Menukil dari berbagai sumber bahwa profil Budi Hapsari, bukan hakim kaleng-kaleng. Ia ditunjuk sebagai hakim tunggal terhadap terdakwa Agnes yang divonis 3,5 tahun.
Penunjukan Budi Hapsari dari biodata yang kami dapatkan, ternyata telah mengantongi sertifikat dalam menagani kasus anak di persidangan.
Budi Hapsari adalah penentu nasib Agnes Gracia Hartanto, terdakwa yang divonis 3,5 tahun atas kasus perkara penganiayaan Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satrio, 20 tahun dan Lukas Shane, 19 tahun.
Pendidikan Budi Hapsari hakim tunggal pada perkara Agnes di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, ternyata sudah meraih gelar Sarjana Hukum dan Magister S2. Budi Hapsari salah satu hakim tinggi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan pangkat Pembina Utama atau golongan IV/e.
Secara biodata pendidikan Budi Hapsari merupakan lulusan Universitas Islam Jakarta dengan perolehan magister hukum (S2). Untuk S1, Budi merupakan lulusan dari Universitas Sriwijaya, dengan jurusan Hukum Perdata.
Jadwal Sidang Banding Agnes ikin Pengacara Kaget
Sebagai informasi, berkas perkara banding perkara AG ini telah diterima Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (26/4/2023) kemarin. Sementara itu, sidang pembacaan putusan banding pun dijadwalkan digelar hari ini Kamis (27/4/2023).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Novel Kereta 4.50 dari Paddington: Trik Pembunuhan di Luar Nalar
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
-
7 Shio Paling Beruntung di Juli 2026, Cuan Melimpah!
-
Jaksa Agung Larang Anak Buah Ngonten Pakai Baju Dinas: Saya Tak Segan Pecat Kalian!
-
4 Padu Paddan OOTD Sleek Minimalist ala Heo Nam Joon untuk Segala Momen!
-
Dipinang 5 Kerajaan Lampung, Jokowi Resmi Bergelar Baginda Pemuka Bangsa
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio