Serang Suara - Haram bagi Partai Buruh berkoalisi dengan partai politik (parpol) yang mendukung Undang-Undang Cipta Kerja, walau belum lama ini tersiar kabar Partai Buruh dukung Ganjar Pranowo sebagai capres di Pemilu 2024.
Walau pernyataan dukungan terhadap Ganjar Pranowo capres Indonesia, kemudian diklarifiasi oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Ia cuma menyataka bahwa, partai yang ia pimpin harap berkoalisi alias berkolaborasi dengan UU Cipta Kerja alias Omnibus Law Ciptaker.
"Tidak mungkin partai buruh untuk berkoalisi dengan partai politik pengesah Omnibus Law Ciptaker termasuk dengan capres yang didukung melalui partai itu," kata Said Iqbal, di Peringatan Hari Buruh Internasional, Istora Senayan pada Senin (1/5/2023).
Kendati demikian, Partai Buruh bakal berkoalisi secara personal, artinya melalui tokoh politik yang sedang viral layak jadi calon presiden dan memimpin Indonesia lima tahun kedepan, karena itu dukungan secara mandiri.
"Koalisi partai buruh yang mendukung capres kita, akan putuskan dalam waktu dekat adalah koalisi kepada personal capresnya," ungkapnya.
Said Iqbal mengatakan, partainya dalam waktu dekat akan mengusung capres personal yang dilakukan secara mandiri itu, bahkan telah menyiapkan tim sukses, yang tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Partai Buruh akan membentuk sendiri, tim akan membentuk pemenangan capres yang akan dilakukan Partai Buruh," tegasnya. [*/Kariadil Harefa]
Baca Juga: Isu Dugaan Politisasi Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kemhan Dijawab Langsung Prabowo Subianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Serapan Jagung Pipil Bulog Sumut Tembus 1.784 Ton, Harga Tinggi Jadi Tantangan
-
10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
Sorot Percepatan Penanganan Bencana, Gubernur Sumbar Minta Daerah Dilibatkan!
-
Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako
-
Hukum Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunah? Begini Penjelasannya
-
Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?